KUALA LUMPUR, KOMPAS.com – Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, mengaku heran mengapa kekerasan terhadap PRT asal Indonesia terus terjadi.
Dia telah menjabat sebagai Dubes di Kuala Lumpur selama 2,5 tahun dan menyaksikan hampir setiap hari KBRI menerima laporan terjadinya perlakuan tidak manusiawi terhadap pekerja rumah tangga Indonesia.
Sementara itu, hampir tidak pernah terdengar perlakuan serupa dialami oleh pekerja dari negara lain.
Baca juga: PRT Asal Banyuwangi Disiksa di Malaysia, Disetrika dan Disiram Air Panas
Shelter KBRI di Kuala Lumpur pun selalu penuh oleh PMI yang meminta pelindungan kepada mereka.
Hermono berpendapat, akar masalah terus berlanjutnya pelecehan terhadap hak-hak dan martabat PMI di Malaysia bisa jadi karena adanya semacam sikap merendahkan atau superiority complex dari sebagian orang Malaysia terhadap PMI dan rasa tidak takut atas konsekuensi hukum.
"Saya rasa ini harus menjadi perhatian serius keberlanjutan pengiriman PRT ke Malayasia,” pinta dia, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang dikirim pejabat Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI di Kuala Lumpur kepada Kompas.com pada Senin (1/5/2023).
Baca juga: UPDATE Kasus PRT Parti Liyani, Putra Mantan Bos Bandara Changi Singapura Dipenjara
Keterangan itu utamanya memuat kabar tentang adanya temuan lagi PRT asal Indonesia yang menjadi korban kekerasan oleh majikan di Malaysia.
Penyiksaan kali ini dialami oleh PRT asal Banyuwangi, Jawa Timur, yakni Nani-bukan nama sebenarnya-.
KBRI di Kuala Lumpur mendapati pemberangkatan Nani sebagai PMI ke Malaysia terjadi saat Indonesia belum membuka pengiriman PMI ke "Negeri Jiran" akibat Covid-19.
Saat itu Malaysia juga belum membuka masuknya pekerja asing.
“Ini artinya pemberangkatan Nani ke Malaysia adalah tidak resmi (non-prosedural) dan pemberangkatan non-prosedural ini masih terus terjadi hingga saat ini,” ungkap Dubes Hermono.
Dia memastikan bahwa KBRI Kuala Lumpur akan memonitor secara ketat penanganan kasus ini oleh penegak hukum Malaysia untuk memastikan bahwa majikan dijatuhi hukuman yang setimpal atas kekejaman yang dilakukannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.