Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Italia Blokir ChatGPT karena Pelanggaran Privasi

Kompas.com - 01/04/2023, 14:03 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

ROMA, KOMPAS.com - Otoritas Perlindungan Data Italia pada Jumat (31/3/2023) memblokir ChatGPT karena pelanggaran privasi dan tidak memverifikasi usia pengguna.

Penyelidikan telah dilakukan oleh badan negara tersebut.

ChatGPT yang dibuat oleh startup OpenAI di Amerika Serikat (AS) dan didukung Microsoft, dapat menjawab pertanyaan sulit dengan jelas, menulis kode, puisi, atau esai, bahkan lulus ujian sulit bagi murid.

Baca juga: Berusaha Saingi ChatGPT, China Ciptakan Chatbot Baru

Akan tetapi, program yang muncul pada November 2022 ini kontroversial. Sejumlah guru khawatir muridnya akan menggunakan ChatGPT untuk melakukan plagiat, dan pejabat khawatir tentang penyebaran informasi yang salah.

Menurut otoritas Italia, pada 20 Maret 2023 ChatGPT melakukan pelanggaran data yang melibatkan percakapan pengguna dan informasi pembayaran.

Dikatakan bahwa tidak ada dasar hukum untuk membenarkan "pengumpulan dan penyimpanan massal data pribadi dalam tujuan 'melatih' algoritma yang mendasari pengoperasian platform".

Baca juga:

Juga dikatakan bahwa karena tidak ada verifikasi usia pengguna, ChatGPT "mengekspos anak di bawah umur dengan jawaban yang benar-benar tidak sesuai dibandingkan tingkat perkembangan dan kesadaran mereka."

OpenAI kini memiliki waktu 20 hari untuk menanggapi kekhawatiran Italia. Startup itu juga terancam denda 20 juta euro (Rp 325,29 miliar), atau hingga empat persen dari pendapatan tahunan.

Pemblokiran ChatGPT di Italia terjadi beberapa hari setelah badan kepolisian Eropa yaitu Europol memperingatkan, penjahat dapat menggunakan program tersebut untuk melakukan penipuan dan kejahatan dunia maya lainnya, mulai dari phishing hingga malware.

Baca juga: Ketahuan Pakai ChatGPT, 500 Penulis Dilarang Kirim Tulisan ke Majalah AS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com