Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denmark Hapus Hari Libur Nasional demi Tingkatkan Pemasukan Militer

Kompas.com - 01/03/2023, 08:10 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber AFP

KOPENHAGEN, KOMPAS.com - Parlemen Denmark, pada Selasa (28/2/2023), mengesahkan undang-undang kontroversial untuk menghapuskan hari libur umum guna memberikan lebih banyak pemasukan terhadap militernya.

Rancangan undang-undang tersebut padahal telah mendapatkan protes selama berminggu-minggu.

Pada awal Februari lalu, sekitar 50.000 orang bahkan sempat mengikuti unjuk rasa di luar parlemen di Kopenhagen. Ini termasuk pemandangan langka di negara yang biasanya mencari konsensus.

Baca juga: Rasmus Paludan Kembali Bakar Al-Qur’an, Kali Ini di Denmark

Namun, pada kenyataannya, sebanyak 95 anggota parlemen Denmark memilih mendukung dan 68 menentang pengesahan kebijakan itu.

Pemerintah Denmark yang dipimpin Perdana Menteri Sosial Demokrat Mette Frederiksen diketahui telah mengumumkan rencana untuk menghapus Hari Doa Agung pada Januari lalu.

Hari Doa Agung adalah hari raya umat Kristen yang jatuh hari Jumat keempat setelah Paskah.

Hari libur umum tersebut telah berlangsung sejak tahun 1686.

Penghapusan hari libur itu diusulkan untuk membantu meningkatkan pendapatan pajak bagi belanja di sektor pertahanan yang lebih besar setelah perang Rusia-Ukraina meletus pada Februari 2022.

Menurut Pemerintah Denmark, penghapusan hari libur Hari Doa Agung akan memberikan tambahan 3 miliar kroner (sekitar Rp4,3 triliun) ke kas negara, berkat tambahan 7,4 jam kerja per pekerja.

Baca juga:

Pemerintah ingin menggunakan uang yang dihasilkan itu untuk menaikkan anggaran pertahanan ke target NATO sebesar 2 persen dari PDB pada tahun 2030, bukan 2033 seperti yang direncanakan sebelumnya.

"Saya kira tidak masalah harus bekerja satu hari ekstra," kata Perdana Menteri Mette Frederiksen pada bulan Januari.

“Kami menghadapi pengeluaran yang sangat besar untuk pertahanan dan keamanan, perawatan kesehatan, psikiatri, dan transisi hijau,” tambahnya saat mempresentasikan program pemerintah ke parlemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com