LONDON, KOMPAS.com – Seorang pria berusia 60-an tahun ditangkap setelah pihak berwenang menemukan uranium di dalam paket kargo di Bandara Heathrow, London, Inggris.
Pria tersebut ditangkap berdasarkan undang-undang terorisme, sebagaimana dilansir Sky News, Minggu (15/1/2023).
Polisi mengatakan, pria itu ditangkap di Cheshire pada Sabtu (14/1/2023) dan kemudian dibebaskan dengan jaminan.
Baca juga: Polisi Inggris Sita Paket Berisi Uranium di Bandara Heathrow London
Para petugas Pasukan Perbatasan awalnya menemukan uranium dalam jumlah kecil bersamaan pengiriman besi tua setelah pemeriksaan rutin di Bandara Heathrow pada 29 Desember 2022.
Komandan Kontra-terorisme Kepolisian Metropolitan Richard Smith mengatakan, insiden tersebut kemungkinan tidak menimbulkan ancaman langsung kepada masyarakat.
“Saya ingin memperjelas bahwa meskipun melakukan penangkapan ini, dan berdasarkan apa yang kami ketahui saat ini, insiden ini tampaknya tidak terkait dengan ancaman langsung terhadap masyarakat,” kata Smith.
Baca juga: Iran Mulai Pasang Alat Pengayaan Uranium Canggih di Fasilitas Nuklir dan Matikan Kamera Pengawas PBB
“Namun, para detektif melanjutkan penyelidikan mereka untuk memastikan kasus ini,” sambung Smith.
Pasukan Perbatasan menyampaikan dalam sebuah pernyataan bahwa pria itu telah dibebaskan dengan jaminan sampai April.
Petugas mengatakan, mereka tidak menemukan bahan berbahaya lainnya di Cheshire, tempat pria itu ditangkap.
Baca juga: Industri Energi Nuklir AS Lobi Gedung Putih Tak Embargo Uranium Rusia
Akan tetapi, pelanggaran yang dituduhkan kepada pria tersebut berkaitan dengan pembuatan atau kepemilikan bahan radioaktif.
Uranium itu tiba di bandara melalui pesawat yang bertolak dari Oman setelah sebelumnya terbang dari Pakistan, kata beberapa sumber kepada Sky News.
Uranium dapat digunakan untuk pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN), penelitian ilmiah, atau bisa dijadikan bahan utama dalam senjata nuklir.
Baca juga: Kerusuhan Kazakhstan Bikin Harga Minyak Melonjak, Sementara Uranium Tak Begitu Terpengaruh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.