Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harvey Weinstein Dinyatakan Bersalah atas 1 Pemerkosaan dan 2 Kasus Pelecehan Seksual

Kompas.com - 20/12/2022, 09:05 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

LOS ANGELES, KOMPAS.com - Produser terkenal di industri perfilman, Harvey Weinstein, pada Senin (19/12/2022) dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan satu dekade lalu.

Juri di Los Angeles berunding selama dua minggu sebelum memutuskan bahwa produser film Shakespeare in Love tersebut bersalah atas satu tuduhan pemerkosaan dan dua tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan.

Namun, mereka belum menjatuhkan vonis atas beberapa dakwaan lain dalam persidangan yang melibatkan dakwaan empat perempuan.

Baca juga: Jadi Tahanan akibat Kasus Pemerkosaan, Gelar Kehormatan Inggris Harvey Weinstein Dicabut

Weinstein sudah menjalani hukuman 23 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas kasus kejahatan seks di New York.

Persidangan yang panjang di West Coast menghadirkan kesaksian pertemuan antara Weinstein yang dulu adalah produser terkenal dan para perempuan yang mencoba masuk ke dunia film.

Dikutip dari kantor berita AFP, jaksa menyebutkan bahwa Weinstein selama bertahun-tahun menggunakan kekuatan fisik dan posisi pekerjaannya untuk memperkosa serta melecehkan perempuan tanpa ampun.

Para korbannya diteror dan takut dengan karier mereka jika berbicara menentang Weinstein, pria yang mendominasi Tinseltown selama beberapa dekade, kata para pengacara.

Baca juga: Terpidana Kasus Pemerkosaan Harvey Weinstein Positif Virus Corona

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com