JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperbarui standar keamanan pangan, setelah sejumlah varian produk Mie Sedaap ditarik peredarannya di tiga negara karena terkontaminasi etilen oksida.
Pengurus harian YLKI Sudaryatmo mengatakan, BPOM perlu mengkaji penerapan batas maksimum residu zat pestisida tersebut pada makanan seperti yang sudah dilakukan sejumlah negara lain.
“Salah satu pertimbangannya dari segi banyak negara lain melarang dan juga sudah barang tentu ada evidence-nya,” ujarnya kepada BBC News Indonesia.
Baca juga: BPOM Lakukan Uji Sampling Mie Sedaap Imbas Ditarik dari 3 Negara
Enam varian Mie Sedaap ditarik di Singapura setelah badan pengawas makanan negara tersebut, SFA, menemukan kontaminasi etilen oksida. Beberapa produk jenama mi instan asal Indonesia itu juga sempat ditarik di Hong Kong dan ditolak masuk ke Taiwan.
Setiap negara menerapkan aturan yang berbeda-beda tentang batas maksimum residu etilen oksida pada makanan olahan. Senyawa tersebut dikenal sebagai karsinogen yang dapat membahayakan kesehatan terakumulasi di dalam tubuh manusia dalam jangka panjang.
BPOM menyatakan bahwa produk Mie Sedaap yang ditarik di Singapura dan Hong Kong berbeda dengan produk yang beredar di Indonesia, dan menambahkan bahwa produk yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi masyarakat.
Wings Group, produsen Mie Sedaap, menyatakan tidak menggunakan etilen oksida di seluruh lini produksi dan telah memenuhi standar keamanan pangan.
Baca juga: Singapura Tarik Mie Sedaap untuk Kali Ketiga, Temukan Pestisida di Bubuk Cabai
Badan pengawas makanan di Singapura (SFA) menarik dua lagi varian Mie Sedaap, impor dari Indonesia, dari peredaran pada Selasa (11/10/2022). Dengan ini, sudah enam varian produk Mie Sedaap yang ditarik di Singapura.
Enam varian tersebut adalah:
SFA mengatakan pihaknya menemukan bubuk cabai dalam produk tersebut telah terkontaminasi dengan etilen dioksida, sejenis pestisida.
“Produsen, PT Wings Surya, sedang bekerja sama dengan para importir untuk menarik produk mi instan Mie Sedaap dengan bubuk cabai dari pasar retail dan juga akan mereformulasi produk mereka untuk memperbaiki penyebab kontaminasi etilen oksida,” kata SFA dalam pernyataan pers yang dirilis pada tanggal 11 Oktober.
Baca juga: Mie Sedaap Ditarik di Luar Negeri, BPOM: Sepanjang Ada Izin Edar, Mi Instan Aman Dikonsumsi
Pada September, Otoritas Keamanan Pangan Hong Kong atau The Center for Food Safety (CFS) memerintahkan penghentian penjualan produk Mie Sedaap Rasa Korean Spicy Chicken yang diimpor dari Indonesia. Alasan penghentian tersebut karena pengecekan rutin CFS menemukan sampel mi, bumbu, dan bubuk cabai mengandung etilen oksida.
Sebelumnya pada Juli, Badan POM Taiwan menyita 4,04 ton Mie Sedaap dalam bungkus gelas dari Indonesia karena mengandung etilen oksida dalam kadar yang melebihi standar negara itu.
Menurut keterangan pemerintah Taiwan, lima produk yang disita yaitu Mie Sedaap Korean Spicy Soup, Kuah Rasa Baso Spesial, Rasa Ayam Bawang Telur, Korean Spicy Chicken, dan Rasa Soto.
Dilansir Taiwan News, produk Mie Sedaap tersebut diimpor oleh ELOM Group Company. Badan POM Taiwan juga menyita mi instan dari Filipna dan Jepang, serta minyak biji teh dari China, karena mengandung karsinogen.
Baca juga: Produk Mie Sedaap Ditarik di 3 Negara, BPOM Lakukan Uji Sampling