Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Kolombia Hukum Presiden karena Gagal Lindungi Taman Nasional

Kompas.com - 06/06/2022, 08:31 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Reuters

BOGOTA, KOMPAS.com – Pengadilan di Kolombia menjatuhkan hukuman kepada Presiden Kolombia Ivan Duque berupa denda dan tahanan rumah selama lima hari.

Hukuman tersebut dijatuhkan karena Duque mematuhi keputusan sebelumnya yang menuntutnya untuk melindungi taman nasional, sebagaimana dilansir Reuters, Minggu (5/6/2022).

Kendati demikian, para ahli menyebutkan bahwa hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Ibague, Ibu Kota Provinsi Tolima, Kolombia, tersebut tidak mungkin dilaksanakan.

Baca juga: Kolombia Izinkan Pasien Bunuh Diri Dibantu Tenaga Medis

Pasalnya, Presiden Kolombia hanya dapat didakwa dan diselidiki oleh komisi legislatif khusus, dan hanya dapat diadili oleh kongres negara tersebut.

Pengadilan Ibague mengatakan, Duque dinyatakan menghina pengadilan karena gagal memberlakukan langkah-langkah untuk melindungi Taman Nasional Los Nevados seperti yang diperintahkan oleh Mahkamah Agung Kolombia pada 2020.

Denda yang dijatuhkan kepada Duque nilainya sekitar 4.000 dollar AS (Rp 57 juta).

Pengadilan juga memerintahkan agar dia membentuk unit khusus polisi atau anggota militer untuk membantu melakukan pekerjaan konservasi di taman nasional.

Baca juga: Kartel Narkoba Tutup Puluhan Kota di Kolombia, Protes Pemimpinnya Diekstradisi ke AS

Di sisi lain, Duque berkeras pemerintahnya telah melindungi cagar alam Kolombia dan mematuhi perintah pengadilan untuk melestarikan Taman Nasional Los Nevados.

“Kami telah melihat keputusan awal yang tidak dapat dijelaskan” kata Duque dalam sebuah video yang dibagikan di media sosial.

Dia juga menyebut keputusan pengadilan itu tidak konstitusional dan berkeras bahwa perintah Mahkamah Agung telah dia laksanakan.

Menteri Kehakiman Kolombia Wilson Ruiz menuturkan, bukti yang menunjukkan kepatuhan Duque terhadap perintah Mahkamah Agung dikirim ke Pengadilan Ibague tetapi diabaikan.

Baca juga: Kandidat Calon Presiden Kolombia Ini Kedapatan Pidato Saat Mabuk, Berujung Minta Maaf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com