KOMPAS.com – YouTube pada Jumat (11/3/2022) segera memblokir kanal-kanal di seluruh dunia yang terkait dengan media yang didanai pemerintah Rusia.
Situs berbagai video yang dimiliki Alphabet tersebut beralasan, tindakan tersebut diambil karena kebijakannya yang yang melarang konten menyangkal, meminimalkan, atau meremehkan peristiwa kekerasan yang terdokumentasi dengan baik.
Juru bicara YouTube Farshad Shadloo mengatakan, pemblokiran outlet Rusia sejalan dengan kebijakan itu, sebagaimana dilansir France24, Sabtu (12/3/2022).
Baca juga: Apa Peran yang Bisa Diambil Indonesia dalam Perang Rusia Vs Ukraina?
Sebelumnya, YouTube telah memblokir kanal terkemuka Rusia yang didukung negara, yakni RT dan Sputnik, di seluruh Eropa.
Media pemerintah Rusia menyebut, pembatasan yang dilakukan YouTube merupakan penyensoran yang tidak dapat dibenarkan.
"Pemblokiran oleh YouTube tidak lain adalah serangan terbaru yang mengerikan terhadap salah satu prinsip dasar masyarakat demokratis, yaitu kebebasan pers," tulis Sputnik dalam sebuah pernyataan pada Jumat.
Baca juga: Rusia Vs Ukraina dan Hegemoni Barat yang Hampir Berakhir
YouTube menolak untuk menyebutkan kanal mana saja dan berapa banyak yang telah diblokir secara global, atau apakah kanal tersebut bisa dipulihkan.
Kebijakannya menyatakan bahwa saluran dapat diblokir secara permanen karena pelanggaran berulang, kasus penyalahgunaan berat, atau jika ditujukan untuk konten yang melanggar.
Sejumlah pekerja juga telah mendesak YouTube untuk mengambil tindakan hukuman tambahan terhadap kanal-kanal Rusia.
Mereka menuding kanal-kanal tersebut menyebarkan narasi palsu tentang kepemimpinan Ukraina dan kematian warga sipil selama perang, menurut tiga karyawan di perusahaan.
Baca juga: Berniat Makin Mengisolasi Rusia, Inggris Gelar Pertemuan dengan Negara Baltik dan Nordik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.