Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Negara yang Abstain Terkait Resolusi PBB Penghentian Invasi Rusia ke Ukraina

Kompas.com - 26/02/2022, 11:30 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber Reuters

NEW YORK, KOMPAS.com – Sedikitnya ada tiga negara yang dilaporkan memilih abstain dari pemungutan suara rancangan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait penghentian invasi Rusia ke Ukraina, Jumat (25/2/2022).

Ketiga negara tersebut, yakni China, Uni Emirat Arab (UEA), dan India.

Total ada 11 negara dari 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB yang mendukung rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB ini.

Baca juga: Rusia Memveto Resolusi PBB Terkait Penghentian Invasi ke Ukraina, China Abstain

Hanya Rusia yang menggunakan hak veto terhadap resolusi PBB yang menyesalkan invasi ke Rusia ini.

Selein Rusia, sebenarnya ada empat negara lain yang juga memiliki hak veto, yakni Amerika Serikat (AS), Perancis, Inggris, dan China.

Dikutip dari Reuters, Sabtu (26/2/2022), sikap China yang abstain dari voting pada naskah yang dirancang AS itu menjadi sebuah langkah yang dilihat negara-negara Barat sebagai kemenangan karena menunjukkan isolasi internasional terhadap Rusia.

Sikap China ini diketahui datang hanya beberapa minggu setelah Beijing dan Moskwa mendeklarasikan kemitraan "tanpa batas", saling mendukung atas kebuntuan di Ukraina dan Taiwan dengan janji untuk berkolaborasi lebih banyak melawan Barat.

"Kami bersatu di belakang Ukraina dan rakyatnya, meskipun ada anggota tetap Dewan Keamanan yang sembrono dan tidak bertanggung jawab menyalahgunakan kekuasaannya untuk menyerang tetangganya dan menumbangkan PBB dan sistem internasional kami," kata Duta Besar AS Linda Thomas-Greenfield setelah Rusia memberikan hak vetonya.

Baca juga: Meski Presidennya Enggan, Brasil Pilih Dukung Resolusi PBB yang Menyesalkan Invasi Rusia ke Ukraina

Pemungutan suara PBB ini dilamporkan sempat ditunda dua jam karena adanya negosiasi menit-menit akhir oleh AS dan beberapa negera lainnya untuk memenangkan abstain China atau China tidak menggunakan hak veto sepeti Rusia.

Dewan Keamanan PBB sendiri sempat melunakkan bahasa dalam resolusinya dengan mengganti kata "mengutuk" menjadi "menyesalkan" "agresi Rusia terhadap Ukraina", sementara referensi ke Bab 7 Piagam PBB, yang berkaitan dengan sanksi dan otorisasi kekuatan, dihapus bersama dengan mengacu pada "presiden".

Rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB menuntut agar Rusia "segera menghentikan penggunaan kekuatannya terhadap Ukraina" dan "segera, sepenuhnya, dan tanpa syarat menarik semua pasukan militernya dari wilayah Ukraina di dalam perbatasannya yang diakui secara internasional".

Rancangan itu juga menuntut agar Rusia membatalkan pengakuannya atas dua negara separatis di Ukraina timur sebagai negara merdeka.

Secara keseluruhan, nyaris ada 70 negara yang dilaporkan ikut mendukung resolusi tersebut.

"Jangan salah, Rusia terisolasi. Tidak ada dukungan untuk invasi ke Ukraina," cetus Duta Besar Inggris untuk PBB, Barbara Woodward.

Rusia, yang kini memegang kepemimpinan bergilir Dewan Keamanan PBB, kemungkinan akan menghadapi resolusi serupa di hadapan Majelis Umum PBB yang dihadiri 193 negara anggota.

Rusia tidak memiliki hak veto dalam forum tersebut dan resolusi kemungkinan akan diloloskan, meskipun sifatnya tidak mengikat.

Baca juga: Tampak Netral, China Bersikap Menghormati Kedaulatan Ukraina dan Masalah Keamanan Rusia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

ICJ Perintahkan Israel Buka Penyeberangan Rafah di antara Mesir dan Gaza

ICJ Perintahkan Israel Buka Penyeberangan Rafah di antara Mesir dan Gaza

Global
Pria Ini Pesan Burger McDonald's dengan Menghapus Semua Unsur, Ini yang Didapat

Pria Ini Pesan Burger McDonald's dengan Menghapus Semua Unsur, Ini yang Didapat

Global
Surat Perintah Penangkapan Netanyahu Disebut Tak Berlaku di Hongaria

Surat Perintah Penangkapan Netanyahu Disebut Tak Berlaku di Hongaria

Global
Singapore Airlines Ubah Aturan Sabuk Pengaman dan Rute Setelah Turbulensi Fatal

Singapore Airlines Ubah Aturan Sabuk Pengaman dan Rute Setelah Turbulensi Fatal

Global
Singapore Airlines Minta Maaf Setelah Penumpang Terluka Keluhkan Diamnya Maskapai

Singapore Airlines Minta Maaf Setelah Penumpang Terluka Keluhkan Diamnya Maskapai

Global
Kepala CIA Bakal ke Paris, Bahas Lagi Gencatan Senjata di Gaza

Kepala CIA Bakal ke Paris, Bahas Lagi Gencatan Senjata di Gaza

Global
Beberapa Sumber: Putin Inginkan Gencatan Senjata di Ukraina Garis Depan

Beberapa Sumber: Putin Inginkan Gencatan Senjata di Ukraina Garis Depan

Global
Mampukah Taiwan Pertahankan Diri jika China Menyerang?

Mampukah Taiwan Pertahankan Diri jika China Menyerang?

Internasional
Kematian Presiden Raisi Membuat Warga Iran Terbagi Jadi Dua Kubu

Kematian Presiden Raisi Membuat Warga Iran Terbagi Jadi Dua Kubu

Internasional
China Uji Coba Rebut Taiwan dalam Lanjutan Latihan Perang

China Uji Coba Rebut Taiwan dalam Lanjutan Latihan Perang

Global
Tanah Longsor di Papua Nugini, Diyakini Lebih dari 100 Orang Tewas

Tanah Longsor di Papua Nugini, Diyakini Lebih dari 100 Orang Tewas

Global
Wanita Ini Kencan 6 Kali Seminggu agar Tak Beli Bahan Makanan, Hemat Rp 250 Juta

Wanita Ini Kencan 6 Kali Seminggu agar Tak Beli Bahan Makanan, Hemat Rp 250 Juta

Global
Penikaman di China oleh Seorang Pria, 8 Orang Tewas

Penikaman di China oleh Seorang Pria, 8 Orang Tewas

Global
Imbas Perang di Gaza, Otoritas Palestina Berisiko Alami Keruntuhan Keuangan

Imbas Perang di Gaza, Otoritas Palestina Berisiko Alami Keruntuhan Keuangan

Global
Hari Ini, Mahkamah Internasional Bakal Putuskan Upaya Gencatan Senjata di Gaza

Hari Ini, Mahkamah Internasional Bakal Putuskan Upaya Gencatan Senjata di Gaza

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com