ABUJA, KOMPAS.com - Nigeria mencabut larangan operasi Twitter di negaranya mulai tengah malam, kata pemerintah Rabu (12/1/2022).
Langkah tersebut memberikan jutaan orang di negara terpadat Afrika akses ke platform media sosial sekali lagi.
Baca juga: Twitter Blokir Akun Anggota DPR AS karena Nge-twit Misinformasi Covid
Keputusan itu dibuat setelah Twitter setuju memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Nigeria, menurut pernyataan pemerintah melansir CNN.
Kondisi tersebut termasuk "mengelola publikasi terlarang sesuai dengan hukum Nigeria" dan menangani masalah operasi dan pajak.
Juni lalu, pemerintah Nigeria menangguhkan operasi Twitter di negara itu, menuduh raksasa media sosial Amerika Serikat (AS) itu mengizinkan platformnya digunakan "untuk kegiatan yang mampu merusak keberadaan perusahaan Nigeria."
Larangan itu diumumkan hanya dua hari setelah Twitter menghapus cuitan Presiden Nigeria Muhammadu Buhari yang secara luas dinilai ofensif.
Dalam cuitan tersebut, Buhari mengancam warga di wilayah tenggara menyusul serangan terhadap properti publik.
Baca juga: Saat Elon Musk Menggoda CEO Twitter Baru lewat Meme...
"Realitas global baru adalah bahwa platform digital dan operatornya memiliki pengaruh besar atas tatanan masyarakat kita, interaksi sosial, dan pilihan ekonomi. Platform ini dapat digunakan sebagai alat atau senjata," kata pemerintah dalam pernyataan Rabu (12/1/2022).
"Oleh karena itu, tindakan kami adalah upaya yang disengaja untuk mengkalibrasi ulang hubungan kami dengan Twitter, guna mencapai manfaat bersama yang maksimal bagi bangsa kami tanpa membahayakan kepentingan perusahaan yang dibenarkan. Keterlibatan kami sangat terhormat, ramah, dan sukses," katanya.
Pemerintah Nigeria menambahkan bahwa keputusannya untuk mencabut penangguhan "membuka babak baru dalam diplomasi digital global, dan menetapkan pola operasional baru bagi Twitter untuk kembali lebih kuat demi kepentingan rakyat Nigeria."
Baca juga: Bekas Anak Buah Jack Dorsey di Twitter Bagikan Utas, Tunjukkan Dorsey Manusia Biasa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.