Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Tandai Peta, Kelompok Sayap India Perkarakan Twitter

Kompas.com - 30/06/2021, 10:03 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Al Jazeera

NEW DELHI, KOMPAS.com - Sebuah kelompok sayap kanan India mengajukan pengaduan ke polisi terhadap Twitter karena salah menandai peta.

Penyelidikan ini tentu semakin membuat perusahaan media sosial yang berbasis di AS itu terdesak di India.

Perkara ini dimulai ketika sebuah peta di halaman karir Twitter menunjukkan wilayah Kashmir yang selama dikelola India, termasuk kantong Himalaya Ladakh, disebut sebagai "wilayah terpisah yang bukan bagian dari India".

Baca juga: Warga Sipil Sering Jadi Korban, India-Pakistan Hentikan Baku Tembak di Kashmir

Wilayah yang disengketakan itu selama ini memang diklaim oleh dua negara, yakni India dan Pakistan.

Hal itu memicu kecaman di media sosial minggu ini, yang muncul di tengah hubungan yang tegang antara Twitter dan New Delhi terkait kepatuhan terhadap aturan TI baru India.

Keluhan tersebut menuduh bos Twitter India Manish Maheshwari dan eksekutif perusahaan lain, melanggar aturan TI serta undang-undang yang dirancang untuk mencegah permusuhan dan kebencian antar kelas.

Baca juga: Polisi Datangi Kantor Twitter India gara-gara Kicauan yang Diberi Label

“Ini telah melukai perasaan saya dan orang-orang India,” ujar pemimpin kelompok sayap kanan Bajrang Dal Praveen Bhati, dilansir Al-Jazeera.

Dalam pengaduannya ke polisi, dia menyebut Twitter lakukan tindakan makar.

Di sisi lain, Twitter tidak langsung menanggapi permintaan untuk komentar. Pada Selasa (29/6/2021), peta itu juga tidak lagi terlihat di situsnya.

Maheshwari pada awal bulan ini, juga telah dipanggil oleh polisi di Uttar Pradesh karena gagal menghentikan penyebaran video yang diduga menghasut perselisihan agama.

Tapi Maheshwari berhasil lolos sesudah "memenangkan" bantuan dari pengadilan.

Tanggapi masalah-masalah yang dibuat Twitter, Menteri Informasi dan Teknologi India Ravi Shankar Prasad menuduh perusahaan media sosial itu tidak berkomitmen mematuhi aturan India.

Baca juga: Dituduh Abaikan Aturan Baru India, Twitter Kini Bisa Dituntut karena Unggahan Penggunanya

Padahal, untuk mematuhi aturan yang mulai berlaku pada bulan Mei, perusahaan seperti Twitter harus menunjuk kepala kepatuhan, petugas keluhan, dan eksekutif lain.

Mereka nantinya yang akan bekerja sama dengan penegak hukum dan pemerintah terkait permintaan hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com