TOKYO, KOMPAS.com - Pemerintah Jepang meminta maaf setelah seorang wanita Sri Lanka dilaporkan meninggal di detensi imigrasi.
Permintaan maaf itu diutarakan Menteri Kehakiman Yoko Kamikawa setelah mengetahui laporan perempuan bernama Wishma Sandamali.
Dalam laporan Maret itu, perempuan berusia 33 tahun tersebut tidak menerima perawatan kesehatan yang memadai ketika kondisinya memburuk.
Baca juga: Soal 34 TKA Masuk Indonesia Saat PPKM, Imigrasi: Mereka Sudah Lulus Pemeriksaan
Sandamali disebut ditahan karena tinggal melebihi visanya karena mencari perlindungan aparat, menghindari pasangannya yang kasar.
Pada Januari, Sandamali sempat mengeluhkan sakit perut dan muncul gejala lainnya, menandakan dia tidak ditangani secara benar.
"Saya mengucapkan belasungkawa kepada ibu dan keluarga korban, dan meminta maaf kepada mereka yang kehilangan kerabatnya di pusat detensi," ujar Kamikawa.
Kamikawa menjelaskan penyebab pasti kematian Sandamali. Namun mengakui pusat detensi di Nagoya kurang dalam penyediaan pelayanan kesehatan.
Dia menyatakan menginstruksikan kepala dinas imigrasi Jepang untuk bertanggung jawab menangani isu itu secepatnya.
"Kami bakal melakukan reformasi dengan niat memastikan insiden seperti ini takkan terulang lagi," tegas Kamikawa dilansir AFP Selasa (10/8/2021).
Lembaga penyiaran NHK melaporkan, empat pejabat di pusat penahanan mendapat teguran, namun tak ada yang dipecat.
Keluarga Sandamali yang tiba di "Negeri Sakura" merespons dengan menyatakan penjelasan pemerintah tidak cukup, dan menuntut informasi gamblang.
"Siapa yang bakal bertanggung jawab atas kematiannta? Kami tidak yakin hanya dengan pernyataan pejabat," kata saudara Sandamali, Poornima.
Aktivis HAM sudah lama melontarkan kritik kondisi penahanan imigrasi Jepang, terutama cara penjaga menanggapi jika terjadi situasi darurat medis.
Baca juga: 34 WN China Masuk Bandara Soekarno-Hatta Saat PPKM Level 4, Imigrasi: Sudah Penuhi Aturan Satgas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.