WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Rabu (4/8/2021), memulai upayanya untuk menghalangi Kementerian Keuangan menyerahkan catatan pajaknya selama bertahun-tahun kepada komite kongres.
Upaya Trump ini disinyalir agar penyelewengan pajaknya tidak terbongkar.
Dalam aduan kepada pengadilan Washington, pengacara Trump keberatan dengan perintah Kementerian Kehakiman pekan lalu, bahwa Kemenkeu harus menyerahkan catatan pajak Trump selama enam tahun.
Baca juga: Trump Terbukti Paksa Plt Jaksa Agung Batalkan Hasil Pilpres AS 2020
Catatan itu diperintahkan untuk diberikan ke House Ways and Means Committe setelah sempat terhenti selama bertahun-tahun, dan sejak lama ditolak Trup untuk dipublikasikan.
Pengacara berpendapat, pada kenyataannya permintaan itu didorong oleh motif politik.
Tujuan dari panel yang dikendalikan Demokrat, menurut keterangan di aduan tersebut, "adalah untuk mengekspos informasi pajak pribadi satu individu - Presiden Trump - untuk keuntungan politik."
"Permintaan itu memilih Presiden Trump karena dia adalah seorang Republikan dan lawan politik," tambahnya dikutip dari AFP.
"Mereka dibuat untuk membalas Presiden Trump karena posisi kebijakannya, keyakinan politiknya, dan pidatonya yang dilindungi, termasuk posisi yang dia ambil selama kampanye 2016 dan 2020," katanya.