Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Terbukti Paksa Plt Jaksa Agung Batalkan Hasil Pilpres AS 2020

Kompas.com - 31/07/2021, 19:29 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber CNN

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terbukti sempat menekan Plt Jaksa Agung Jeffrey Rosen untuk menyatakan pilpres AS korup.

Bukti tertera dalam catatan panggilan telepon pada 27 Desember 2020, yang dilakukan Trump dengam Rosen serta Plt Wakil Jaksa Agung Richard Donoghue.

Dalam panggilan telepon itu Trump menekan Rosen dan Donoghue menyatakan pilpres Amerika ilegal dan korup, bahkan setelah Kementerian Kehakiman tidak menemukan bukti kecurangan.

Baca juga: Mantan Dokter Trump Yakin Biden Akan Mengundurkan Diri, Apa Alasannya?

"Bilang saja pemilu itu korup + serahkan sisanya kepada saya dan anggota Kongres R," kata Trump melalui telepon, menurut catatan Donoghue yang dikutip CNN, Jumat (30/7/2021).

Rosen dan Donoghue mengambil alih posisi teratas di Kementerian Kehakiman pada minggu-minggu terakhir kepresidenan Trump, setelah pengunduran diri Jaksa Agung William Barr.

Catatan itu adalah bukti terbaru dari upaya Trump menekan Kementerian Kehakiman mendukung klaim palsunya tentang penipuan pemilu AS, ketika ia mencoba untuk membatalkan kekalahannya dari Joe Biden.

Upaya-upaya itu sekarang menjadi subyek komite terpilih DPR baru yang menyelidiki kerusuhan 6 Januari di Gedung Capitol, saat pendukung pro-Trump berusaha menghentikan pengesahan kemenangan Joe Biden.

Baca juga: Jenderal Tinggi AS Sempat Khawatir Trump Lakukan Kudeta Pasca-Kalah Pemilu AS

Halaman:
Sumber CNN
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com