KAIRO, KOMPAS.com - Pemerintah Mesir membebaskan MV Ever Given, kapal tanker yang sempat menutup Terusan Suez dan merugikan dunia selama enam hari.
Pembebasan terjadi setelah Mesir dan pemilik kapal Ever Given mencapai kata sepakat dalam pembayaran kompensasi.
Koresponden AFP melaporkan, kapal dengan bobot 200.000 ton itu bergerak ke utara dari Ismailia pukul 11.30 waktu setempat.
Baca juga: Kargo Kembali Ngadat di Terusan Suez, Untungnya Tak Seperti Ever Given
MV Ever Given itu menjadi perhatian dunia pada 23 Maret. Saat itu, badai pasir membuat kapal itu terdampar.
Sialnya, kapal dengan panjang 400 meter dan lebar 59 meter tersebut menutupi Terusan Suez di kedua sisi.
Kapal kargo itu menutup jalur vital Asia ke Eropa, sekaligus 10 persen perdagangan maritim seluruh dunia.
Menurut perhitungan Lloyd's List, dunia merugi hingga 400 juta dollar AS (Rp Rp 5,6 triliun) per jam karena terdamparnya kapal itu.
Setelah bekerja siang dan malam, akhirnya kapal tersebut berhasil lepas di hari keenam. Tetapi otoritas Mesir memutuskan menahannya.
Mereka meminta Shoei Kisen Kaisha, pemilik Ever Given, untuk membayar kompensasi hilangnya pendapatan kanal, biaya penyelamatan, sekaligus kerusakan terusan.
Baca juga: Otoritas Terusan Suez Dituduh Bersalah atas Insiden Kapal Ever Given
Otoritas Terusan Suez (SCA) pada Minggu (4/7/2021) mengumumkan mereka sudah sepakat dengan Shoei Kisen Kaisha, tanpa membeberkan jumlahnya.
Awalnya, Kairo menginginkan ganti rugi sebesar 916 juta dollar AS (Rp 13,2 triliun) sebelum dipangkas ke 550 juta dollar AS (Rp 7,9 triliun).
Chairman SCA Osama Rabie juga menerangkan, mereka mendapat tugboat seberat 75 ton dari Shoei Kisen Kaisha.
Baca juga: Mesir Akhirnya Setuju Melebarkan Terusan Suez setelah Insiden Kapal Ever Given
SCA juga menuntut supaya keluarga salah satu kru penyelamat yang tewas dalam upaya menggerakkan Ever Given juga diberi kompensasi.
Namun pada akhirnya hingga bebas pada Rabu (7/7/2021), jumlah pasti yang diserahkan perusahaan asal Jepang tersebut kepada SCA tidak diungkapkan.
"Kami berhasil mempertahankan apa yang menjadi hak kami dan tetap menjalin hubungan baik dengan klien," kata Rabie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.