Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Tempat Suci Tanpa Izin Haji, Denda Rp 38 Juta Menanti

Kompas.com - 05/07/2021, 12:35 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

RIYADH, KOMPAS.com – Arab Saudi akan mendenda orang-orang yang memasuki Mina, Muzdalifah, dan Arafat tanpa mengantongi izin haji.

Negara tersebut akan menjatuhkan denda senilai 10.000 riyal (Rp 38 juta) bagi pelanggar aturan baru tersebut yang dikeluarkan menjelang ibadah haji 2021.

Baca juga: Haji 2021, Pembagian Air Zamzam Dilayani Robot

Pengumuman itu disampaikan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada Minggu (4/7/2021) sebagaimana dilansir Saudi Gazette.

Kementerian itu menambahkan, pelanggar akan dijatuhi denda dua kali lipat jika kedapatan melakukan pelanggaran sebanyak dua kali.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menuturkan, aturan tersebut dibuat untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar.

Baca juga: Begini Wujud Robot Pembawa Air Zamzam, biar Jemaah Haji Tak Berdesakan

Aturan itu juga dibuat untuk membendung penyebaran virus corona selama pelaksanaan ibadah haji 2021.

Larangan masuk ke sejumlah suci tanpa izin haji itu berlaku mulai Minggu alias sekitar 13 hari sebelum pelaksanaan ibadah haji dimulai.

“Aparat keamanan akan melaksanakan tugasnya di sepanjang jalan, posko pemeriksaan, serta di lokasi, dan koridor yang mengarah ke kawasan pusat di sekitar Masjidil Haram,” kata Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Baca juga: Arab Saudi Kembali Batasi Haji Tahun Ini, Berikut Syarat Pesertanya

Melansir Xinhua, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi meminta semua warga dan penduduk untuk mematuhi peraturan tersebut.

Bulan lalu, Arab Saudi mengumumkan bahwa ibadah haji tahun ini akan dibatasi hanya untuk jemaah haji domestik saja dengan kapasitas maksimal 60.000 orang.

Musim haji 2021 ini menjadi musim haji kedua tanpa jemaah asing guna mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Arab Saudi Izinkan 60.000 Warganya yang Sudah Divaksin untuk Naik Haji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Israel Kerahkan Tank ke Rafah, Ambil Alih Kontrol Perbatasan

Israel Kerahkan Tank ke Rafah, Ambil Alih Kontrol Perbatasan

Global
Serangan Rusia di Sumy Ukraina Tewaskan 1 Warga Sipil, 2 Anak Luka-luka

Serangan Rusia di Sumy Ukraina Tewaskan 1 Warga Sipil, 2 Anak Luka-luka

Global
Otoritas Keselamatan Udara AS Selidiki Pemeriksaan Pesawat Boeing

Otoritas Keselamatan Udara AS Selidiki Pemeriksaan Pesawat Boeing

Global
Kesalahan Teknis. Boeing Tunda Peluncuran Kapsul Luar Angkasanya

Kesalahan Teknis. Boeing Tunda Peluncuran Kapsul Luar Angkasanya

Global
5 Teknologi Tertua di Dunia yang Masih Digunakan

5 Teknologi Tertua di Dunia yang Masih Digunakan

Global
AS, Inggris, dan Sebagian Besar Negara Uni Eropa Tak Akan Hadiri Putin

AS, Inggris, dan Sebagian Besar Negara Uni Eropa Tak Akan Hadiri Putin

Global
Israel Larang Al Jazeera, Kantor Ditutup dan Siaran Dilarang

Israel Larang Al Jazeera, Kantor Ditutup dan Siaran Dilarang

Global
Militer Israel Ambil Alih Kendali Penyeberangan Rafah dari Gaza ke Mesir, Ada Maksud Apa?

Militer Israel Ambil Alih Kendali Penyeberangan Rafah dari Gaza ke Mesir, Ada Maksud Apa?

Global
Rafah, Kota Oasis di Sinai-Gaza yang Terbelah Perbatasan Kontroversial

Rafah, Kota Oasis di Sinai-Gaza yang Terbelah Perbatasan Kontroversial

Internasional
Hari Ke-12 Sidang Uang Tutup Mulut, Trump Diperingatkan Bisa Dijatuhi Hukuman Penjara

Hari Ke-12 Sidang Uang Tutup Mulut, Trump Diperingatkan Bisa Dijatuhi Hukuman Penjara

Global
Remaja Ini Temukan Cara Baru Buktikan Teorema Pythagoras Pakai Trigonometri, Diremehkan Para Ahli

Remaja Ini Temukan Cara Baru Buktikan Teorema Pythagoras Pakai Trigonometri, Diremehkan Para Ahli

Global
Dituduh Mencuri, Tentara AS Ditangkap di Rusia

Dituduh Mencuri, Tentara AS Ditangkap di Rusia

Global
Isi Usulan Gencatan Senjata di Gaza yang Disetujui Hamas, Mencakup 3 Fase 

Isi Usulan Gencatan Senjata di Gaza yang Disetujui Hamas, Mencakup 3 Fase 

Global
Sisa-sisa Kerangka Manusia Ditemukan di Bunker Perang Dunia II

Sisa-sisa Kerangka Manusia Ditemukan di Bunker Perang Dunia II

Global
Protes Gaza Kampus AS: Rusuh di MIT, Wisuda Sejumlah Kampus Pertimbangkan Keamanan

Protes Gaza Kampus AS: Rusuh di MIT, Wisuda Sejumlah Kampus Pertimbangkan Keamanan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com