Masuk Tempat Suci Tanpa Izin Haji, Denda Rp 38 Juta Menanti
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan