Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

30 Pejabat China Dihukum atas Kecelakaan Ledakan Kapal Tanker

Kompas.com - 04/01/2021, 08:55 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

RUI'AN, KOMPAS.com - Sebanyak 30 pejabat China dihukum atas insiden ledakan kapal tanker yang menewaskan 20 orang dan melukai 175 orang lainnya di Provinsi Zhejiang, China timur, menurut laporan investigasi.

Dilansir dari Shanghai Daily, dari 30 pejabat yang dihukum, tiga orang di antaranya merupakan penegak hukum dari Biro Transportasi Kota Rui'an dan dua petugas polisi lalu lintas.

Baca juga: Kapal Induk Inggris Dikabarkan Menuju Laut China Selatan, Beijing Beri Peringatan

Pejabat lainnya termasuk Ketua Partai Ma Shengcong dan Wali Kota Rui'an, Qin Xiao. Keduanya diberi peringatan kedisiplinan, penurunan pangkat, dan hukuman lain berdasarkan laporan dari Departemen Manajemen Darurat Provinsi Zhejiang pada Kamis (4/1/2021).

Insiden itu terjadi pada 13 Juni 2020, kapal tanker berisi gas alam yang dicairkan itu meledak di dekat sebuah desa di Kota Wenling, bagian jalan Tol Shenyang-Haikou, menyebabkan korban jiwa dan kerugian ekonomi sebesar 94,8 juta yuan atau sekitar 14,5 juta dollar AS.

Baca juga: Bongkar Misteri Karamnya Kapal Feri Estonia, Swedia Izinkan Penyelidikan Bawah Laut

Kecelakaan itu disebabkan oleh laju kencang kapal tanker saat berbelok, ungkap laporan. Pemantauan keselamatan kapal juga lemah dan manajemen operasional perusahaan yang berbasis di Rui'an juga tidak teratur.

Adapun empat karyawan perusahaan dan tiga orang lain telah ditahan atas kecelakaan tersebut.

Baca juga: Satu Kru Kapal yang Tiba di Darwin dari Indonesia Dinyatakan Positif Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com