CHICAGO, KOMPAS.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Chicago memastikan kondisi WNI aman, meski kerusuhan dan penjarahan kembali melanda kota di Amerika Serikat (AS) itu.
Aksi kerusuhan dan penjarahan tercatat mulai terjadi pada Senin (10/8/2020), dari tengah malam hingga dini hari waktu setempat, atau Senin tengah hari WIB.
Ratusan orang dilaporkan melakukan aksinya di wilayah “Magnificent Mile”, sebuah kawasan elite di tengah kota Chicago sepanjang lebih kurang 2 km, yang terdiri dari pertokoan, restoran, perhotelan dan perkantoran.
Baca juga: Episenter Covid-19 AS Bergeser ke Midwest, Begini Imbauan KJRI Chicago ke WNI
Sesuai hasil pemantauan KJRI Chicago, WNI dan sekitarnya dalam keadaan aman dan telah diimbau melalui media sosial KJRI serta jalur komunikasi lainnya, agar menghindari tempat-tempat terjadinya aksi kerusuhan.
Sejumlah pertokoan di kawasan tersebut yang mengalami perusakan dan penjarahan massa antara lain Apple Store, Best Buy, Nordstrom, dan Binny’s.
Aparat keamanan setempat saat ini mengimbau agar warga tidak mendekat ke tengah kota Chicago dan memantau terus imbauan-imbauan yang dikeluarkan oleh aparat terkait.
Jalur transportasi menuju kota Chicago juga saat ini ditutup sementara oleh aparat kepolisian, termasuk dihentikannya sementara layanan transportasi bis umum maupun kereta subway ke arah dalam kota Chicago.
Seluruh jembatan yang menghubungkan pinggiran kota dengan tengah kota Chicago juga saat ini ditutup.
Belum terdapat informasi pasti penyebab aksi massa, namun pada Minggu (9/8/2020) dilaporkan terjadi penembakan di kawasan Englewood (13 km selatan kota Chicago), antara aparat kepolisian dengan seorang terduga pelaku kejahatan, yang menyebabkan pelaku luka-luka.
Baca juga: 15 Orang Terluka dalam Aksi Penembakan di Upacara Pemakaman di Chicago
Diberitakan media setempat, pelaku menembakkan senjatanya ketika akan dihentikan petugas kepolisian yang tengah menindaklanjuti laporan, tentang adanya warga yang membawa senjata api di tempat umum.
Wali Kota Chicago Lori Lightfoot bersama Kepala Kepolisian Chicago/Superintendent David Brown pada konferensi pers pukul 08.00 waktu setempat menyampaikan, kejadian kerusuhan dan penjarahan merupakan pelanggaran pidana.
"Kejadian yang terjadi semalam adalah tindakan kriminal serius. Sebagai konsekuensi atas tindakan mereka, para pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku”, demikian yang dikatakan Wali Kota Lightfoot dalam siaran pers yang dirilis KJRI Chicago.
Baca juga: Mural Black Lives Matter di Chicago Dihapus, Diganti All Lives Matter
Ia menambahkan, aksi kali ini sangat mencederai upaya kota Chicago yang tengah bangkit memperbaiki perekonomiannya akibat pandemi Covid-19 serta aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Wali Kota juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tentang para pelaku penjarahan agar segera menyampaikannya ke aparat kepolisian.