Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya WNI hingga Tewas, Ini Identitas Mandor Kapal Lu Huang Yuan Yu 118

Kompas.com - 13/07/2020, 23:18 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

BEIJING, KOMPAS.com - Mandor kapal Lu Huang Yuan Yu 118 akan diadili di Indonesia, buntut dari kasus penganiayan WNI hingga tewas di kapal itu.

Mandor kapal dituduh telah menyiksa Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia sampai tewas, dan mayatnya ditemukan di freezer kapal penangkap ikan tersebut.

Song Chuanyun ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (13/7/2020) setelah empat hari diinterogasi di Indonesia.

Baca juga: Mengungkap Fakta Nasib WNI di Kapal Lu Huang Yuan Yu 118...

Sebelumnya, pekan lalu pihak berwenang telah mencegat dua kapal China di Selat Malaka yang menuju Argentina dari Singapura.

Dilansir dari AFP, Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, Song akan diadili di Indonesia karena penyelidikan menunjukkan insiden terjadi di perairan Indonesia.

Arie melanjutkan, ABK Indonesia mengalami kekerasan dan kondisinya memprihatinkan di kapal China.

Polisi kini sedang mengejar beberapa orang di Indonesia, yang bekerja di sebuah agen perekrutan kru untuk dua kapal China.

Baca juga: ABK Indonesia yang Bekerja di Kapal China Meninggal di Pakistan

Song Chuanyun dilaporkan bekerja sebagai mandor di Lu Huang Yuan Yu 118 dan sering memukuli ABK Indonesia, termasuk Hasan Afriandi (20) asal Lampung.

Arie Dharmanto menerangkan, jenazah Hasan disimpan di dalam freezer sejak akhir Juni.

Ia melanjutkan, saat itu korban sakit tapi dipaksa bekerja, lalu dipukuli dan tidak diberi makan selama 3 hari sebelum tewas.

Dari pemeriksaan kasus kematian almarhum Hasan Afriandi asal Lampung, pekerja WNI yang tewas di kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118, Polda Kepri menetapkan satu orang tersangka. Satu orang tersangka itu yakni WNA asal China yang kesehariannya merupakan mandor di kapal Lu Huang Yuan Yu 118 tersebut.KOMPAS.COM/HADI MAULANA Dari pemeriksaan kasus kematian almarhum Hasan Afriandi asal Lampung, pekerja WNI yang tewas di kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118, Polda Kepri menetapkan satu orang tersangka. Satu orang tersangka itu yakni WNA asal China yang kesehariannya merupakan mandor di kapal Lu Huang Yuan Yu 118 tersebut.
Hasil otopsi awal menunjukkan korban menderita banyak luka di tubuhnya setelah dipukul dengan sebuah benda, kata polisi.

Baca juga: Terjebak di Kapal Pesiar Saat Pandemi Covid-19, ABK Minta Dipulangkan

Kini puluhan ABK dari China, Indonesia, dan Filipina sedang diinterogasi di Kepulauan Riau, sehubungan dengan kematian Hasan.

Sejumlah pakar yang dikutip AFP mengungkapkan, industri perikanan dipenuhi kerja paksa dan pekerja yang dieksploitasi bisa tidak dibayar, lembur, mengalami kekerasan, bahkan berujung kematian.

Pada Juni dua ABK Indonesia melompat dari kapal China untuk melarikan diri dari situasi yang disebut mengerikan di sana.

Sebulan sebelumnya, 3 ABK Indonesia yang tewas dilempar ke laut oleh kapal berbendera China.

Pemerintah Indonesia mengatakan korban meninggal karena sakit, sedangkan Beijing mengklaim ABK itu bukan dibuang tapi dilarung sesuai hukum internasional.

Baca juga: ABK Indonesia Dilempar ke Laut, Kapten Kapal China Sebut Itu Dilarung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Argentina Luncurkan Uang Kertas 10.000 Peso, Setara Rp 182.000

Argentina Luncurkan Uang Kertas 10.000 Peso, Setara Rp 182.000

Global
Majikan Ditemukan Meninggal, PRT Ini Sebut karena Bunuh Diri dan Diwarisi Rp 43,5 Miliar

Majikan Ditemukan Meninggal, PRT Ini Sebut karena Bunuh Diri dan Diwarisi Rp 43,5 Miliar

Global
Membaca Arah Kepemimpinan Korea Utara dari Lagu Propaganda Terbaru

Membaca Arah Kepemimpinan Korea Utara dari Lagu Propaganda Terbaru

Internasional
Apa Saja yang Perlu Diketahui dari Serangan Israel di Rafah?

Apa Saja yang Perlu Diketahui dari Serangan Israel di Rafah?

Global
AS Disebut Hentikan Pengiriman 3.500 Bom ke Israel karena Kekhawatiran akan Serangan ke Rafah

AS Disebut Hentikan Pengiriman 3.500 Bom ke Israel karena Kekhawatiran akan Serangan ke Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-804 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Dilantik untuk Periode Ke-5 | Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky

Rangkuman Hari Ke-804 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Dilantik untuk Periode Ke-5 | Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky

Global
Jepang Dinilai Joe Biden Xenofobia, Benarkah?

Jepang Dinilai Joe Biden Xenofobia, Benarkah?

Internasional
AS Optimistis Usulan Hamas Direvisi Lancarkan Gencatan Senjata di Gaza

AS Optimistis Usulan Hamas Direvisi Lancarkan Gencatan Senjata di Gaza

Global
6 Bulan Jelang Pilpres AS, Siapa Bakal Cawapres Trump?

6 Bulan Jelang Pilpres AS, Siapa Bakal Cawapres Trump?

Global
Kabinet Perang Israel Putuskan Lanjutkan Operasi di Rafah Gaza meski Dikecam Internasional

Kabinet Perang Israel Putuskan Lanjutkan Operasi di Rafah Gaza meski Dikecam Internasional

Global
Saat Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa Menyebar di Belanda, Jerman, Perancis, Swiss, dan Austria...

Saat Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa Menyebar di Belanda, Jerman, Perancis, Swiss, dan Austria...

Global
Israel Didesak Buka Kembali Penyeberangan Rafah Gaza, AS Ikut Bersuara

Israel Didesak Buka Kembali Penyeberangan Rafah Gaza, AS Ikut Bersuara

Global
[POPULER GLOBAL] Hamas Setujui Usulan Gencatan Senjata | Pielieshenko Tewas Bela Ukraina

[POPULER GLOBAL] Hamas Setujui Usulan Gencatan Senjata | Pielieshenko Tewas Bela Ukraina

Global
Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky yang Dirancang Rusia

Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky yang Dirancang Rusia

Global
Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amsterdam dan Berlin

Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amsterdam dan Berlin

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com