Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Akademik Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, Lulus Jadi PNS di BMKG

Kompas.com - 15/05/2024, 16:55 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - Salah satu sekolah kediasan yang bisa dipilih dalam pendaftaran sekolah kedinasan 2024, adalah Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG).

STMKG merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Pendaftar yang lulus di STMKG pada pendaftaran sekolah kedinasan 2024, bisa kuliah gratis dan bisa menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan BMKG.

Selain syarat umum, ada syarat akademik yang harus dipenuhi jika mau mendaftar di STMKG. Mau tahu apa saja syarat akademik untuk mendaftar di STMKG, berikut informasi lengkapnya.

Baca juga: Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2024 Milik Kemenhub, Ada 15 Kampus Pilihan

Syarat akademik STMKG

1. Lulus/akan lulus Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau yang sederajat untuk emua jurusan.

2. Bagi yang lulus pada tahun 2024 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan lulus atau Surat Keterangan Aktif di kelas 12.

Selain syarat akademik, untuk mendaftar di STMKG, kamu juga perlu memenuhi persyaratan lain. Seperti tinggi badan hingga usia. Berikut persyaratan lengkap untuk mendaftar STMKG.

1. Pria/Wanita Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Sehat jasmani dan rohani dan tidak buta warna, dapat berkacamata dengan lensa spheris maksimal minus (-) 4 D, dan lensa silindris maksimal minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK dengan biaya sendiri jika diterima/lulus seleksi.

3. Usia tidak kurang 15 tahun dan maksimal 23 tahun per tanggal 1 September 2024.

4. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.

5. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.

6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.

7. Tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm serta berat badan seimbang.

Baca juga: Ini 6 Sekolah Kedinasan di Jawa Timur, Ada AAL hingga Milik Kemenhub

8. Bersedia bekerja di BMKG sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com