Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

H-1 UTBK SNBT 2024 Gelombang 2 Diadakan, Cek Aturan Masuk Ruang Ujian

Kompas.com - 13/05/2024, 09:07 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - UTBK SNBT 2024 gelombang 2 (Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) akan dilaksanakan besok, Selasa (14/5/2024).

Calon mahasiswa yang mendapatkan jadwal ujian pada UTBK SNBT 2024 gelombang 2 perlu memperhatikan sejumlah aturan.

Salah satu hal yang paling penting adalah memperhatikan jadwal ujian. Mulai dari hari hingga jam pelaksanaan ujian.

Jangan sampai karena keteledoran memperhatikan jadwal, kamu jadi terlambat masuk ruang ujian dan kehilangan kesempatan masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN).

Baca juga: Jelang UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Panitia Ingatkan Peserta Cek Lokasi Ujian

Aturan ikuti UTBK SNBT 2024 gelombang 2

Bahkan penting untuk mengetahui gedung hingga ruang yang akan digunakan untuk ujian. Sehingga saat hari H pelaksanaan ujian kamu tidak kesulitan mencari gedung hingga ruang ujian UTBK SNBT 2024 gelombang 2.

Berikut sejumlah aturan yang perlu diperhatikan peserta UTBK SNBT 2024 gelombang 2:

1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.

2. Peserta harus membawa:

  • Kartu Tanda Peserta Ujian.
  • Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi
  • Atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah
  • Kartu Identitas (Asli).

3. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).

4. Peserta harus bersepatu.

5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.

8. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.

9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com