Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Usia dan Jalur PPDB Jabar 2024 SMA/SMK, Siap-siap Daftar

Kompas.com - 24/04/2024, 07:42 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - PPDB 2024 (Penerimaan Peserta Didik Baru) siap dilaksanakan. Khususnya siswa SMP di Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang mau melanjutkan pendidikan di jenjang SMA/SMK sederajat, perlu tahu apa saja syarat yang harus dipersiapkan hingga jalur yang tersedia.

Salah satu syarat penting saat mendaftar PPDB 2024 adalah soal usia calon peserta didik. Pada PPDB Jabar jenjang SMA/SMK, juga ada ketentuan perihal syarat usia.

Mengacu pada pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Jabar pada tahun lalu, berikut syarat usia calon peserta didik untuk mendaftar PPDB Jabar 2024 hingga jalur PPDB Jabar yang tersedia untuk jenjang SMA/SMK.

Baca juga: Pra-PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 Dibuka, Ini Syaratnya

Syarat usia PPDB Jabar SMA/SMK

Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Sehingga calon peserta didik yang mau mendaftar PPDB Jabar 2024 wajib memenuhi kriteria usia tersebut. Berikut syarat calon peserta didik untuk mengikuti PPDB Jabar 2024:

Lulus Sekolah Menengah Pertama atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan dan/atau lulusan tahun sebelumnya; Calon Peserta Didik Baru SMA dan SMK, meliputi:

1. Lulus Sekolah Menengah Pertama atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun ber jalan dan/atau lulusan tahun sebelumnya;

2. Peserta didik lulus ujian kesetaraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya;

3. Wajib memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan;

4. Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;

Persyaratan usia dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:

  • Menyelenggarakan pendidikan khusus (Disabilitas dan CIBI)
  • Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
  • Berada di daerah terpencil, tertinggal, terdepan/terluar


Baca juga: Pendaftaran STAN 2024 Wajib Pakai Nilai UTBK

Setelah tahu syarat usia dan syarat lainnya untuk mendaftar PPDB Jabar 2024, ketahui pula jalur yang tersedia pada PPDB Jabar jenjang SMA/SMK.

1. PPDB Jalur Prestasi Nilai Rapor SMA

2. PPDB Jalur Afirmasi (KTEM)

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com