KOMPAS.com - Ada 27 program studi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang bisa dipilih di program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2024.
Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 dibuka mulai 4 April lalu. Kepala Pusat PPG Unesa, Drs. Fatkur Rohman Kafrawi, M.Pd., mengatakan bahwa ada sejumlah perguruan tinggi pelaksana program PPG di berbagai provinsi, yang memiliki tren positif baik dari aspek peminat, prestasi maupun inovasi dari tahun ke tahun. Salah satunya Unesa.
Baca juga: Kuota PPG Prajabatan 2024 Sebanyak 38.112, Catat Syaratnya
Pada PPG Prajabatan 2024 ini, Unesa menawarkan sekitar 27 program studi unggulan.
Sekretaris PPG Unesa Dr. Julianto, S.Pd., M.Pd., menambahkan, seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan 2024 terdiri dari beberapa tahapan.
Pertama, seleksi administrasi untuk menyeleksi berkas dan persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring atau online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Kedua, tes substantif, meliputi tes penguasaan bidang dan tes kemampuan dasar literasi dan numerasi yang dilaksanakan secara luring atau offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk.
Baca juga: PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Beasiswa Rp 17 Juta di 50 Bidang Studi
Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
Ketiga, tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring atau online melalui media/platform virtual meeting.
Keempat, tahapan seleksi yang bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
“Mengenai informasi lebih lanjut terkait pendaftaran seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan bisa mengunjungi laman, ppg.kemdikbud.go.id," kata dia dilansir dari laman Unesa.
Adapun daftar prodi yang bisa dipilih pada program PPG Prajabatan di Unesa yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Tidak terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
4. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;