Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Tes CASN Guru PPPK 2024 Hanya Formalitas?

Kompas.com - 18/03/2024, 13:34 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah membuka 419.146 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Formasi itu disediakan untuk membantu Kemendikbud Ristek mencapai pengangkatan guru honorer sebanyak 1 juta pada tahun 2024. Sampai dengan 2023, Kemendikbud telah meluluskan 774.999 guru PPPK.

"Kami melanjutkan pemenuhan kebutuhan guru ASN di sekolah negeri melalui Seleksi Guru PPPK. Adapun kuota yang dipenuhi tahun ini sebanyak 419.146 guru PPPK, sehingga Insya Allah target 1 juta guru terpenuhi," kata Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dikutip dari keterangan tertulis.

Baca juga: Penuhi Target 1 Juta, PPPK Guru 2024 Dibuka dengan 419.146 Formasi

Pemenuhan target pengangkatan 1 juta guru honorer itu, juga bagian dari target lainnya untuk mencapai target Presiden Joko Widodo dalam mengalokasikan 2,3 juta formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2024.

Untuk memenuhi target itu guru honorer tetap harus mengikuti proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) PPPK yang diatur oleh pemerintah dengan jadwal pendaftaran tes sekitar April-Mei 2024 mendatang.

Tes CASN PPPK hanya formalitas

Lantas apakah benar tes CASN PPPK untuk guru honorer hanya formalitas?

Menjawab hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya memang menargetkan akan mengangkat 2,3 juta pegawai honorer menjadi ASN di tahun 2024.

Oleh karena itu, Anas mengatakan tes CASN jenjang PPPK hanya sekadar formalitas untuk pendataan yang pada akhirnya pendaftar CASN PPPK akan 100 persen diterima sesuai target demi memenuhi pengangkatan 2,3 juta ASN.

Baca juga: Mendikbud: 774.000 Guru Honorer Telah Lulus Seleksi ASN PPPK

"Soal tes itu hanya formalitas. 100 persen mereka diterima jadi sekali lagi tes ini formalitas untuk mendata ulang. Jadi 100 persen diterima," kata MenPAN-RB dikutip dari akun YouTube resmi DPR RI, Jumat (15/3/2024).

Meski diterima 100 persen, Anas mengatakan, tetap akan ada perbedaan jenis PPPK sesuai dengan kemampuan ekonomi daerah masing-masing.

Jika daerah yang memiliki anggaran cukup maka seluruh pegawai PPPK yang diterima akan menjadi PPPK penuh waktu, sementara yang belum memiliki anggaran cukup akan tetap diangkat dengan status PPPK paruh waktu.

"Jadi baik yang paruh waktu maupun penuh waktu 2,3 juta tadi pasti dapat NIP (Nomor Induk Pegawai)," jelas Azwar Anas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com