Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Guru Honorer Swasta di Jakarta Diupayakan Setara dengan UMP

Kompas.com - 11/03/2024, 13:53 WIB
Sania Mashabi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menilai seharusnya gaji guru di sekolah swasta harus setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Sebab, saat ini gaji guru honorer di Jakarta masih terbilang kecil, yakni sebesar Rp 1 - 2 juta per bulan.

Baca juga: Gaji Guru Honorer di Jakarta Masih Rendah

"Guru swasta honornya Rp 1 sampai Rp 2 juta. Ini kan kewajiban pemerintah untuk menyelesaikan (memperjuangkan ini). Ke depan saya ingin guru swasta minimal honornya UMP (upah minimum provinsi)," kata Khoirudin dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Sabtu (9/3/2024).

Menurut Khoirudin, besaran gaji para guru honorer itu tidak layak karena mereka adalah ujung tombak dalam menelurkan bibit-bibit muda harapan bangsa di masa depan.

Oleh karena itu, dia siap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov) DKI dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik).

Koordinasi itu dilakukan untuk mengevaluasi upah guru, khususnya yang mengajar di sekolah swasta.

"Sungguh sangat prihatin, di Jakarta pendidikan yang diperhatikan hanya negeri saja baik guru maupun siswanya. Sedangkan semua bayar pajak, lalu kenapa gaji guru lebih rendah dari PJLP (penyedia jasa layanan perorangan," ujar dia.

Saat ini, sebut dia, besaran gaji guru honorer memang masih menjadi masalah yang tak kunjung usai. Bahkan, banyak pihak sudah menyuarakan agar gaji guru honorer bisa ditingkatkan.

Salah satu yang menyuarakan adalah guru sekolah negeri di DKI Jakarta, yakni Eva (22).

Dia berharap pemerintah pusat maupun daerah bisa menyesuaikan besaran gaji tenaga pengajar honorer.

Baca juga: Mendikbud: Dana BOS Bisa Bayar Gaji Guru Honorer

Karena, dia merasa guru di setiap sekolah memiliki beban kerja yang sama, terlepas dari status kepegawaiannya.

"Menurut saya beban ketika mengajar antara honorer murni, Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Kontrak Kerja Individu (KKI) atau PNS tidak jauh berbeda gitu," kata dia kepada Kompas.com pada 25 November 2023.

Eva tak menampik besaran gaji guru honorer sangat timpang, jika dibandingkan dengan besaran upah yang berstatus KKI, apalagi PPPK, dan PNS.

Besaran upah guru KKI di DKI Jakarta berkisar Rp 4,6 juta. Sedangkan honorer murni, kurang dari Rp 2 juta.

Baca juga: Berapa Gaji Guru PPPK 2023? Ada yang sampai Rp 8 Juta

"Saya berharap agar gaji guru honorer ditingkatkan, meski besarannya tetap di bawah guru berstatus KKI," jelas Eva.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com