Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Rp 140 Juta bagi Komunitas Sastra dari Kemendikbud, Ini Cara Daftar

Kompas.com - 01/03/2024, 17:50 WIB
Selina Damayanti,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali memberikan bantuan dana fasilitasi untuk komunitas sastra di Indonesia untuk tahun 2024.

Kemendikbud Ristek bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa memiliki tujuan untuk memperkuat komunitas sastra di wilayah Indonesia.

Pada 2024 ini, bantuan yang diberikan oleh Kemendikbud Ristek kepada komunitas sastra berupa fasilitasi maksimal senilai Rp 150 juta.

Baca juga: Komunitas Sastra Penerima Bantuan Pemerintah Unjuk Gigi dalam Pentas Karya

Berikut beberapa persyaratan umum pemberian bantuan dana untuk komunitas sastra:

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki karya/sertifikat/dokumentasi bidang kesastraan

3. Tidak berafiliasi dengan partai politik

4. Tidak terlibat dalam kegiatan yang mengandung SARA

5. Memiliki identitas legal formal berupa akta notaris atau Surat Keterangan Identitas yang ditandatangani oleh lurah/kepala desa dan diketahui/disahkan oleh camat setempat

6. Telah melaksanakan kegiatan kesastraan selama paling sedikit empat tahun

Adapun persyaratan administrasi dan teknis untuk bantuan fasilitasi komunitas sastra:

Baca juga: Masyarakat Perlu Tahu, Ada Sosialisasi Pemenang Penghargaan Sastra Kemendikbud Ristek 2023

1. Portofolio komunitas sastra yang berisi struktur pengelola dan jumlah anggota, dokumentasi komunitas selama 4 tahun terakhir, dan fotokopi sertifikat atau penghargaan (apabila ada).

2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

3. Akta notaris atau Surat Keterangan Identitas

4. Pindaian NPWP atas nama komunitas sastra yang aktif

5. Pindaian halaman depan rekening bank atas nama komunitas sastra yang aktif

6. Usulan rencana kegiatan kesastraan beserta Rencana Anggaran dan Biaya (RAB)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com