Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Pembentukan Kementerian Kebudayaan Dinilai Jadi Angin Segar Ekonomi Kreatif dan Pelestarian Budaya

Kompas.com - 25/02/2024, 19:56 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Pendiri M Bloc, Handoko Hendroyono menegaskan pentingnya memanfaatkan aset budaya untuk potensi masa depan, mirip dengan model sukses seperti Gelombang Korea atau Korean Wave.

Kebudayaan ini harus diyakini dapat memiliki pusaran ekonomi yang sangat besar,karena masa depan ekonomi dunia akan bergeser ke humanity dan kebudayaan sebagai core utama, kalau kita belajar dari negara lain,” ujar Handoko Hendroyono.

Oleh karenanya, ia berpandangan pemisahan Kementerian Kebudayaan akan membuat sektor ini lebih fokus dan ia menekankan potensi budaya dalam berkontribusi pada indeks kebahagiaan, dampak sosial, dan manfaat ekonomi.

Dalam kesempatan berbeda, Ahmad Mahendra, Plt. Kepala Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek menyampaikan, “Indonesia memiliki aset kebudayaan yang belum sepenuhnya dimanfaatkan potensinya."

"Dari situs bersejarah hingga karya seni dan kerajinan lokal, aset-aset ini dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang signifikan,” tambahnya.

Mahendra mengungkapkan, rencana ambisius Kemendikbudristek mereimajinasi peran museum dan cagar budaya. Fokus pada peningkatan standar layanan publik dan konservasi warisan budaya, inisiatif ini bertujuan mentransformasi situs-situs ini menjadi ruang publik dinamis.

“Langkah ini tidak hanya akan meningkatkan aksesibilitas dan pemanfaatan edukatif dari aset-aset kebudayaan tapi juga memperkuat kontribusi mereka terhadap ekonomi kreatif dan sosial masyarakat,” ujar Mahendra.

Baca juga: Anies Berencana Bentuk Kementerian Kebudayaan, Prabowo: Saya Juga Setuju

 

Ia juga meyakini upaya ini harus terus didukung, Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya berupaya untuk memanfaatkan potensi penuh warisan budaya Indonesia, menginspirasi inovasi, dan menyediakan platform bagi masyarakat untuk terlibat secara lebih luas dalam kebudayaan.

Wacana Kementerian Kebudayaan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com