KOMPAS.com - Waktu aktivasi rekening untuk penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2023 diperpanjang hingga 29 Februari 2024.
Dilansir dari laman resminya, PIP adalah salah satu program bantuan dana pendidikan dari pemerintah untuk memberikan perluasan akses pendidikan di Indonesia.
Program itu dirancang untuk membantu anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin, dan prioritas untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai selesai.
Baca juga: Cara Daftar Program Indonesia Pintar 2024 bagi Siswa SD-SMA
Baik melalui jalur formal SD sampai SMA atau SMK dan jalur non-formal, yakni Paket A sampai Paket C dan pendidikan khusus. PIP juga diharapkan bisa meringankan biaya pribadi peserta didik untuk pendidikan.
Dikutip dari akun Instagram resmi @sobatpip, siswa yang tidak melakukan aktivasi rekening sampai batas waktu yang ditentukan akan dibatalkan sebagai calon penerima bantuan PIP.
Apabila ingin melakukan aktivasi PIP, penerima bantuan bisa langsung menyambangi bank yang bekerja sama dengan PIP yakni:
Baca juga: Pemerintah Anggarkan Rp 11 Triliun untuk Program Indonesia Pintar 2024
Sebelum datang ke bank juga harus menyiapkan beberapa syarat dokumen sebagai berikut:
Penerima masih di bawah umur orangtua atau wali diwajibkan untuk ikut ke bank.
Bagi penerima dengan kondisi seperti rumah jauh dari bank, siswa disabilitas, orangtua atau wali jauh bisa diwakili oleh kepala sekolah dengan membawa dokumen seperti di atas.
Namun, ada tambahan dokumen sebagai berikut:
Setelah selesai aktivasi penerima akan mendapatkan buku tabungan dan kartu debit PIP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.