KOMPAS.com - Waktu aktivasi rekening untuk penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2023 diperpanjang hingga 29 Februari 2024.
Dilansir dari laman resminya, PIP adalah salah satu program bantuan dana pendidikan dari pemerintah untuk memberikan perluasan akses pendidikan di Indonesia.
Program itu dirancang untuk membantu anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin, dan prioritas untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai selesai.
Baik melalui jalur formal SD sampai SMA atau SMK dan jalur non-formal, yakni Paket A sampai Paket C dan pendidikan khusus. PIP juga diharapkan bisa meringankan biaya pribadi peserta didik untuk pendidikan.
Cara aktivasi rekening PIP
Dikutip dari akun Instagram resmi @sobatpip, siswa yang tidak melakukan aktivasi rekening sampai batas waktu yang ditentukan akan dibatalkan sebagai calon penerima bantuan PIP.
Apabila ingin melakukan aktivasi PIP, penerima bantuan bisa langsung menyambangi bank yang bekerja sama dengan PIP yakni:
Dokumen yang harus disiapkan
Sebelum datang ke bank juga harus menyiapkan beberapa syarat dokumen sebagai berikut:
Penerima masih di bawah umur orangtua atau wali diwajibkan untuk ikut ke bank.
Bagi penerima dengan kondisi seperti rumah jauh dari bank, siswa disabilitas, orangtua atau wali jauh bisa diwakili oleh kepala sekolah dengan membawa dokumen seperti di atas.
Setelah selesai aktivasi penerima akan mendapatkan buku tabungan dan kartu debit PIP.
https://www.kompas.com/edu/read/2024/02/09/192505871/aktivasi-rekening-bantuan-program-indonesia-pintar-diperpanjang