Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB 2024, Tes Calistung Tidak Menjadi Syarat Masuk SD

Kompas.com - 02/02/2024, 10:30 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 mulai jenjang PAUD dan SD masih tetap menerapkan aturan tidak adanya tes baca, tulis, dan hitung (calistung).

Aturan seleksi PAUD sampai kelas 2 SD harus bebas Calistung dikuatkan dengan Surat Edaran Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 yang mengatur tentang penguatan transisi dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar Kelas Awal.

Dalam aturan ini, sekolah tidak boleh asal menerapkan calistung bagi siswa PAUD dan SD. Sekolah harus menyesuaikan layanannya agar dapat memfasilitasi peserta didik yang belum pernah mendapatkan pembinaan kemampuan melalui satuan PAUD.

Baca juga: 6 Kemampuan Tanda Anak Siap Masuk SD, Bukan Calistung

Berdasarkan data Kemendikbud, belum semua peserta didik kelas 1 SD pernah mengikuti pembelajaran terstruktur melalui PAUD.

Misalnya, merujuk data Susenas pada tahun 2021 menunjukkan data Angka Kesiapan Sekolah (AKS) masih 74,69 persen dan jumlah peserta didik SD yang tidak melalui PAUD ini meningkat di masa pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PDM), Iwan Syahril menyampaikan Calistung memang tidak untuk siswa PAUD dan SD kelas awal.

“Sangat penting bagi Guru SD kelas awal, bukan hanya Guru PAUD, untuk menyasar enam kemampuan fondasi dalam pembelajaran. Bukan hanya berfokus pada baca, tulis dan hitung namun juga harus lebih holistik,” jelasnya, saat sosialisasi penguatan implementasi Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan di Jakarta, Selasa (30/1/2024), dilansir dari rilis Kemendikbud.

Baca juga: Dosen UMM: Penghapusan Calistung Masuk SD Jadi Hal yang Baik

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur PAUD, Komalasari, menyebutkan bahwa masa transisi dari PAUD ke SD atau MI merupakan momen penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.

Untuk itu, sudah sepantasnya satuan pendidikan di Indonesia memastikan proses ini berjalan secara baik dan menyenangkan.

Salah satunya adalah dengan mendukung terbentuknya kemampuan fondasi yang kokoh bagi anak-anak pada jenjang pendidikan PAUD maupun di SD atau MI kelas awal.

Komalasari mengungkapkan bahwa tahun lalu dunia pendidikan di Indonesia bersinergi mendorong Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.

Kemudian, diterbitkan Surat Edaran Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 yang mengatur tentang penguatan transisi dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar Kelas Awal. Gerakan ini telah diimplementasikan oleh lebih dari 502 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.

Dalam gerakan Merdeka Belajar Episode ke-24 terdapat tiga target perubahan yang diharapkan dapat tercapai di tahun ajaran baru.

Target tersebut yaitu menghilangkan tes calistung dalam masa penerimaan siswa baru, menerapkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), serta berharap satuan PAUD dan SD dapat menerapkan sistem pembelajaran yang menyenangkan untuk membangun kemampuan fondasi.

Tiga target tersebut, menurut Komalasari, dirumuskan untuk mengatasi kesalahpahaman tentang kemampuan calistung, yang sering dianggap sebagai satu-satunya kemampuan yang perlu dipupuk pada anak usia dini.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com