Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan SNBP dan SNBT 2024 Berubah, Kemendikbud: agar Lebih Adil

Kompas.com - 09/12/2023, 12:54 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 melakukan beberapa perubahan aturan yang bertujuan mendorong peserta didik fokus mengenali bakat, minat, aspirasi karier serta bertanggung jawab terhadap pilihan yang diambilnya.

Pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024, calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi jalur prestasi tidak diperbolehkan mengikuti SNBT atau Seleksi Mandiri.

Demikian pula dengan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024, calon mahasiswa yang lolos dan sudah melakukan daftar ulang pada perguruan tinggi negeri (PTN) yang dituju tidak boleh mengikuti Seleksi Mandiri di PTN manapun.

Baca juga: Siswa Lolos SNBP 2024 Tidak Boleh Ikut SNBT dan Jalur Mandiri 2024

Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek, Prof. Nizam mengatakan, perubahan-perubahan yang ada pada SNPMB 2024 tentunya akan membawa dampak baik bagi calon-calon mahasiswa dan semua pemangku kepentingan.

"Ada beberapa perubahan dalam SNPMB 2024, tetapi prinsip utama kita adalah kita memberikan layanan yang semakin lama semakin baik bagi calon mahasiswa dan juga membangun sistem yang berkeadilan. Sistem yang fair, sistem yang transparan, sistem yang akuntabel dan sistem yang efisien, efektif bagi semua pihak," kata Prof. Nizam di Gedung Kemendikbud Ristek, Jakarta, pada Jumat (8/12/2023).

Dengan aturan baru ini, menurut Nizam, mahasiswa harus menentukan pilihannya secara jelas. Pada pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa tahun-tahun sebelumnya kebanyakan mahasiswa yang sudah diterima di salah satu jalur tetap mendaftar lagi di jalur lainnya.

Hal ini memungkinkan adanya kekosongan kursi yang akan merugikan semua pihak.

"Kekosongan bangku di perguruan tinggi itu artinya semuanya rugi. Perguruan tinggi rugi, masyarakat yang tadinya bisa masuk mengisi bangku di perguruan tinggi kita itu jadi tertutup kesempatannya karena bangku yang kosong tadi. Hal itu yang ingin kita coba eliminir, hapus atau hindari di tahun ini," jelas Prof. Nizam.

Perubahan aturan lainnya pada SNBT 2024, calon mahasiswa memiliki kesempatan untuk memilih maksimal empat pilihan program studi (prodi) yang terdiri dari 2 (dua) pilihan program akademik (sarjana) dan 2 (dua) pilihan program vokasi (diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan).

Bagi calon mahasiswa yang memilih 1 atau 2 prodi, bebas memilih program apapun. Namun, jika calon mahasiswa memilih 3 prodi, maka harus memilih 2 program akademik dan 1 program vokasi, atau 2 program vokasi dan 1 program akademik.

Jika, calon mahasiswa memilih 4 pilihan prodi, maka harus memilih 2 program akademik dan 2 program vokasi dengan minimal 1 program diploma 3.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Ganefri menjelaskan perubahan terkait pemilihan prodi ini bermaksud menggabungkan pendidikan akademik dengan vokasi pada sistem seleksi masuk PTN 2024.

Baca juga: Lulus SNBT 2024, Siswa Tak Bisa Lagi Ikut Jalur Mandiri

"Bergabungnya pendidikan akademik dengan vokasi, kita harapkan ada peningkatan untuk peminat vokasi. Jadi saat ini kita berikan kesempatan untuk anak-anak kita ada empat pilihan," jelas Prof. Ganefri.

Selain perubahan terkait kuota maksimal pilihan prodi calon mahasiswa dalam SNBT 2024, format penilaian dalam SNBT 2024 juga sedikit memiliki perubahan.

Biasanya soal dalam SNBT hanya berupa pilihan ganda tetapi pada tahun 2024 soal dalam SNBT juga berupa isian singkat.

Namun, materi tes untuk SNBT 2024 tetap sama yaitu tentang Tes Potensi Skolastik (TPS), penalaran matematika, dan literasi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Meskipun terdapat perubahan, Plt. Sekretaris Ditjen Diktiristek, Tjitjik Srie Tjahjandarie menegaskan hal ini tidak akan menyulitkan mahasiswa.

"Memang terdapat perubahan, tetapi ini bukan merupakan soal isian esai yang memerlukan jawaban panjang dan peserta tes harus mengisi rumus serta jawaban-jawaban panjang. Peserta mahasiswa hanya menuliskan jawabannya secara singkat dan merupakan jawaban akhir jika itu soal matematika. Angkanya juga angka bulat, tidak berupa pecahan sehingga tidak akan menyulitkan mahasiswa dan tetap bisa dinilai lewat sistem komputer," jelas Tjitjik.

Baca juga: SNPMB 2024: Siswa yang Lolos SNBP Tidak Boleh Daftar Jalur Mandiri PTN

Pada pelaksanaan SNPMB 2024, tim SNPMB juga telah menyediakan kanal pelaporan yang diharapkan mampu memberikan banyak manfaat bagi calon mahasiswa. Hal ini tentunya juga sejalan dengan konsep dan semangat transparansi yang terus dijunjung dalam proses seleksi mahasiswa baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com