Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa, Ini Mata Kuliah Baru yang Dimiliki IPB University

Kompas.com - 29/11/2023, 16:31 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - IPB University memiliki mata kuliah kompetensi sebagai mata kuliah Enrichment Course dalam kurikulum K2020, yaitu mata kuliah Integritas dan Budaya Antikorupsi.

Mata kuliah ini telah disosialisasikan kepada para wakil dekan di lingkup IPB University.

Baca juga: Rektor IPB: Pemimpin Negara Harus Paham Konsep Ini

Ketua Pokja Anti Korupsi IPB University, Prof. Tri Wiji Nurani menyampaikan, pembentukan mata kuliah Integritas dan Budaya Antikorupsi dibentuk dari hasil pelatihan peningkatan kapasitas dosen IPB University terkait Pendidikan Antikorupsi Seri 2 yang dilakukan pada Agustus 2023.

"Dari hasil penelitian telah disepakati rumusan substansi Pendidikan Antikorupsi (PAK) dan rumusan capaian pembelajaran mata kuliah tersebut. Rumusan mata kuliah dilanjutkan dengan penyempurnaan oleh Tim Pokja Antikorupsi IPB University, melalui konsultasi dengan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan," kata dia dilansir dari laman IPB, Rabu (29/11/2023).

Dia menyatakan, diskusi pada tahun ini dilakukan secara intens oleh Pokja Anti Korupsi IPB University dengan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Direktur Administrasi Pendidikan, Direktur Transformasi Pendidikan dan Teknologi Pembelajaran, Direktur Program Kompetensi Umum, dan Direktur Kemahasiswaan.

"Pada Agustus 2023 melalui zoom meeting telah disepakati untuk menambahkan pendidikan antikorupsi sebagai mata kuliah pengayaan atau Enrichment Course pada K2020 IPB University," ucap dia.

Prof. Tri Wiji menjelaskan, capaian pembelajaran yang didapatkan mahasiswa dari adanya mata kuliah tersebut adalah adanya pemahaman dan internalisasi terkait dengan integritas dan nilai-nilai antikorupsi yang diperoleh mahasiswa melalui berbagai aktivitas.

Baca juga: Nadiem Perkirakan 1 Juta Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK hingga 2024

"Melalui aktivitas tersebut mahasiswa dapat memahami teori dan konsep korupsi, integritas akademik, nilai dan prinsip antikorupsi, tindak pidana korupsi dalam perundang-undangan, faktor penyebab dan gerakan serta instrumen nasional dan internasional pemberantasan korupsi," ungkap dia.

Selain itu, mahasiswa diharapkan mampu menemukan faktor penyebab dari berbagai contoh kasus korupsi secara umum yang ada di masyarakat, dalam lingkungan organisasi, pada bidang sumber daya alam dan pertanian dalam arti luas, serta mampu memberikan rekomendasi upaya pencegahannya.

Baca juga: Bertambah 1, Kini Ada 80 Perguruan Tinggi Berakreditasi Unggul BAN-PT

"Salah satu kegiatan yang dirancang oleh Pokja Antikorupsi yang nantinya akan dapat diakui atau disetarakan dengan mata kuliah ini adalah IPB Integrity Fest 2023. Kegiatan tersebut dilakukan untuk membangun integritas dan budaya antikorupsi di lingkungan kampus melalui pengembangan dan pemanfaatan media komunikasi sosial," pungkas Prof Tri Wiji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com