Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar PPPK Guru 2023 Kebutuhan Umum, Pendaftaran Ditutup Malam Ini

Kompas.com - 09/10/2023, 08:39 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Bagi yang ingin menjadi abdi negara dan belum mendaftar, maka pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) bakal segera ditutup pada, Senin (9/10/2023) hari ini pukul 23.59 WIB.

Jadi, kamu harus segera melakukan pendaftaran sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dari unggahan akun Instagram @bkngoidofficial, Sabtu (7/10/2023), ada update jumlah pelamar seleksi CASN 2023 per tanggal 6 Oktober 2023 pukul 12.00 WIB.

Pelamar CPNS mencapai 960.038 orang, pelamar PPPK Guru pendaftarnya 396.221 orang. Pendaftar PPPK Nakes 344.528 orang dan pendaftar PPPK Teknik sebanyak 620.447 orang.

Baca juga: 10 Cara Membuat Lamaran Kerja via Email yang Benar

Terlebih bagi yang ingin mendaftar PPPK Guru 2023, maka harus segera mendaftar. Ini info cara daftarnya.

Cara daftar PPPK Guru 2023 kebutuhan umum

Sama seperti proses mendaftar PPPK Guru 2023 kebutuhan khusus, calon pelamar untuk formasi kebutuhan umum juga harus membuat akun SSCASN terlebih dahulu.

Berikut ini langkah yang harus dilalui:

  1. Masuk ke laman sscasn.bkn.go.id
  2. Pilih opsi “Buat Akun” yang ada di sudut kanan atas
  3. Isi data sesuai dengan permintaan
  4. Isi kode captcha
  5. Pastikan data sudah benar, lalu klik “Lanjutkan”
  6. Masuk ke akun SSCASN dengan kembali ke laman SSCASN BKN
  7. Lengkapi biodata
  8. Pilih jenis seleksi
  9. Pilih formasi
  10. Unggah dokumen
  11. Cek resume dan akhiri pendaftaran
  12. Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran.

Kriteria dan syarat PPPK Guru 2023 kebutuhan umum

Sementara untuk kriteria pelamar PPPK Guru 2023 kebutuhan umum yang harus dipenuhi ialah:

1. Lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data atau database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

2. Guru yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik Kemendikbud Ristek.

Adapun persyaratan bagi pelamar PPPK Guru 2023 untuk kebutuhan umum telah diatur melalui Surat Edaran Dirjen GTK Kemendikbud Ristek No 2901/B/HK.04.01/2023 ialah sebagai berikut:

1. Minimal S1/D4 dan/atau memiliki sertifikat pendidik.

2. Mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki.

3. Pelamar mendaftar dengan mengisi bidang tugas atau mata pelajaran yang akan dilamar.

4. Apabila tidak memiliki sertifikat pendidik, pelamar mendaftar sesuai dengan kualifikasi akademik S1/D4 yang dimiliki.

Baca juga: Ini Cara Membuat Surat Lamaran Kerja di Bank yang Benar

Jadi itulah informasi cara daftar PPPK Guru 2023 kebutuhan umum, kriteria hingga persyaratan yang harus dipenuhi pada pendaftaran PPPK Guru 2023 kebutuhan umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com