Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud: Lihat Hasil Asesmen Nasional dari Rapor Pendidikan

Kompas.com - 25/09/2023, 19:22 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Demi mendorong perbaikan dan pemerataan pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) merilis Rapor Pendidikan pada Juli 2023.

Salah satu fungsi Rapor Pendidikan adalah menampilkan hasil Asesmen Nasional (AN). Adapun laman Rapor Pendidikan, yakni https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/login.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo menyatakan, Rapor Pendidikan kini bisa diakses guru, orangtua, dan masyarakat.

Baca juga: Manfaatkan Rapor Pendidikan demi Kerek Kualitas Pendidikan Indonesia

Dengan begitu, harapannya pembenahan pendidikan bisa ditinjau secara lebih menyeluruh.

"Melalui Rapor Pendidikan, data pendidikan tiap satuan pendidikan dan daerah dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan termasuk kepala sekolah, guru, dan pemerintah daerah untuk membuat perencanaan yang sesuai kebutuhan dan melakukan pembenahan pembelajaran yang tepat sasaran," ujar dia dalam keterangan resminya, Senin (25/9/2023).

AN menjadi cara dalam melihat kualitas hasil belajar, proses hingga lingkungan belajar siswa. Beberapa instrumen kunci yang diukur dalam AN, yakni:

  • Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).
  • Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar).
  • Survei Karakter untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Tiga instrumen itu dijadikan kompetensi dasar siswa dalam mendukung tumbuh kembang siswa, mendorong kontribusi siswa terhadap masyarakat, dan menjadikan mereka pembelajar sepanjang hayat.

Dia mengaku, selain menampilkan hasil AN, Rapor Pendidikan pun memiliki fungsi sebagai alat ukur komprehensif yang dapat menampilkan kondisi pendidikan Indonesia.

Sajian data kualitas pendidikan tersebut diharapkan dapat mendorong refleksi dan perbaikan mutu pendidikan di Indonesia.

Lanjut dia mengatakan, Rapor Pendidikan bisa menjadi pemicu berbagai pihak dalam membuat perencanaan pendidikan. Rencana pembenahan juga bisa lebih tepat sasaran, karena isi Rapor Pendidikan berbasis data.

Baca juga: Kemendikbud: Sistem Zonasi Dihapus Tidak Selesaikan Masalah PPDB

"Melalui platform ini, pemerintah daerah dan satuan pendidikan dapat melakukan perencanaan berbasis data sehingga pembenahan dapat dilakukan semakin tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan pembelajaran murid," jelas dia.

Data nasional yang dihimpun dalam Rapor Pendidikan berisikan gabungan dari data-data di tiap daerah yang menggunakan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Dengan begitu, Rapor Pendidikan dapat menggunakan datanya dalam mengukur kualitas pendidikan di daerah.

Dia menyebut, pembenahan lewat data dari Rapor Pendidikan bisa lebih akurat karena isinya kini dilengkapi halaman ringkasan yang bisa memudahkan dalam mengidentifikasi prioritas pembenahan, halaman akar masalah, serta fitur 'inspirasi benahi' untuk memantik perencanaan pembenahan.

Baca juga: Lewat Rapor Pendidikan, Kemendikbud: Bisa Benahi Pembelajaran agar Tepat Sasaran

"Rapor Pendidikan untuk satuan pendidikan kini juga dilengkapi dengan unduhan poster yang menyajikan hasil capaian satuan pendidikan dengan lebih ringkas, mudah dipahami, dan bisa disebarkan kepada warga sekolah (termasuk orangtua murid), agar bisa terjadi diskusi untuk dibenahi," tukas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com