Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Usul Juara MTQ Bisa Langsung Jadi PNS

Kompas.com - 22/09/2023, 12:00 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan agar juara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal itu dikemukakan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin. Menurutnya, hal ini perlu diupayakan sebagai bentuk penghargaan jangka panjang bagi para peserta MTQ.

Ide ini disampaikan Kamaruddin Amin saat menerima kunjungan pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Sumbar di Jakarta.

Baca juga: 13 Jurusan D3 dan S1 Paling Dibutuhkan CASN Kejaksaan RI 2023

“Serupa Olimpiade di dunia olahraga, mesti ada penghargaan jangka panjang untuk mereka (peserta MTQ) yang menyabet gelar juara, termasuk diangkat menjadi PNS,” ungkap Kamaruddin Amin, dilansir dari laman Kemenag. 

Dalam kesempatan tersebut, Kamaruddin juga antusias membahas persiapan MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatra Barat yang bakal digelar pada 28 November hingga 3 Desember 2023 mendatang di Kabupaten Solok Selatan.

Menurut Dirjen, MTQ menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas keberagamaan masyarakat.

“Gelaran ini selalu mendapat perhatian dari publik. Sebab, mereka (peserta MTQ) membaca, menghafal, dan menyiarkan Al-Qur’an ke masyarakat,” ujarnya. 

Baca juga: Cara Cek Besaran Gaji CPNS dan PPPK 2023 di Laman SSCASN

Ia menambahkan, gelaran MTQ berkontribusi terhadap stabilitas sosial, politik, dan ekonomi Indonesia. 

Al-Qur’an yang dilantunkan dan dihafalkan, serta doa yang dilangitkan oleh para penghafal Al-Qur’an, imbuhnya, akan membawa dampak positif terhadap bangsa.

“Doa dan bacaan yang selalu dilafazkan, diasah, dan dijaga sepanjang waktu oleh mereka, akan berdampak positif terhadap Indonesia,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com