KOMPAS.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 bakal dibuka Rabu (20/9/2023).
Pendaftaran CPNS ini juga dibarengi dengan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Pemerintah membuka 572.299 formasi untuk dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi yang dibuka tahun ini akan tersebar di 72 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 401 pemerintah kota dan kabupaten.
Bila ingin mendaftar CPNS 2023, cara pertama yang dilakukan adalah membuat akun melalui Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: 13 Jurusan D3 dan S1 Paling Dibutuhkan CASN Kejaksaan RI 2023
Sebelum pendaftaran CPNS 2023 dibuka, fresh graduate wajib cek cara membuat akun SSCASN 2023 berikut ini:
1. Mempersiapkan dokumen
Sebelum membuka portal SSCASN, pelamar akan diminta beberapa data yang perlu diunggah. Contohnya, KTP, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen lain yang mungkin diperlukan sesuai dengan persyaratan seleksi CPNS yang diikuti.
Pastikan juga dokumen-dokumen ini sudah di-scan atau difoto dengan baik dan tersimpan dalam format yang sesuai (biasanya dalam format PDF).
2. Membuka website SSCASN BKN
Buka situs resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Beasiswa S2-S3 ke Oxford, Kuliah Gratis dan Tunjangan Rp 297 Juta
3. Mendaftarkan diri
Di halaman utama SSCASN BKN, kamu akan melihat tombol "Daftar" atau "Registrasi." Klik tombol ini untuk memulai proses pendaftaran akun.
4. Isi data diri
Pastikan untuk mengisi semua kolom yang wajib diisi dengan data yang sesuai dengan identitas Anda, seperti nama lengkap, tanggal lahir, nomor KTP, dan alamat email yang valid. Data yang diisi harus benar dan sesuai dengan dokumen identitas yang dimiliki.
Biasanya pada tahap ini akan diminta swafoto diri. Jadi persiapkan diri dengan berpenampilan rapi untuk swafoto.