4. Cetak Kartu
Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran. Lalu cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
Syarat Umum CPNS 2023
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, berikut persyaratan umum CPNS.
1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
Baca juga: Lulusan SMA/MA Bisa Daftar Akpol Berpangkat Ipda, Berikut Syaratnya
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK
Demikian cara membuat akun SSCASN buat daftar CPNS 2023. Termasuk persyaratan dan cara daftar CPNS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.