Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta PPDB Sistem Zonasi Dihapus, Kemendikbud Buka Suara

Kompas.com - 10/08/2023, 13:57 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sedang menimbang untuk menghapus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.

Terkait hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) buka suara.

Menurut Plt. Kepala BKHM Kemendikbud Ristek Anang Ristanto, Kemendikbud telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengevaluasi pelaksanaan PPDB.

Baca juga: 10 PTS Terbaik di Yogyakarta, dari UMY hingga UAD

"Saat ini, Kemendikbud telah membentuk Satgas yang bertugas khusus untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan PPDB di daerah, itu demi meningkatkan pelaksanaan PPDB di masa yang akan datang,” ujar Plt Kepala BKHM Kemendikbudristek, Anang Ristanto saat dihubungi media, Kamis (10/8/2023).

Dia mengatakan, Kemendikbud selalu terbuka dan menerima semua masukan serta saran terkait kebijakan yang telah dikeluarkan, termasuk pelaksanaan PPDB ini.

Dia menegaskan, semua masukan dan saran akan dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan, sehingga ada perbaikan pelaksanaan PPDB di seluruh Indonesia.

"Kemendikbud selalu terbuka untuk menerima semua masukan dan saran sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan PPDB di daerah masing-masing," jelas Anang.

Sekedar informasi, Presiden Jokowi mengaku bakal mempertimbangkan usul untuk menghapus PPDB sistem zonasi.

Jokowi menyatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi mendalam terkait PPDB sistem zonasi sebelum mengambil keputusan mengenai itu.

Baca juga: Mau Masuk SMA Taruna Nusantara? Cek Syarat Nilai Rapor dan Skor IQ

"Dipertimbangkan, akan dicek secara mendalam dulu plus-minusnya," kata Jokowi di Stasiun Dukuh Atas.

Sehari sebelumnya, Wakil Ketua MPR sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan kebijakan sistem zonasi PPDB menimbulkan persoalan di banyak daerah.

Usul tersebut, dia sampaikan ketika bertemu dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, pada Rabu (9/8/2023).

Muzani menyebut, Jokowi mempertimbangkan usul tersebut.

Baca juga: Ada Toilet Gender Netral di Salah Satu Sekolah Internasional, Kemendikbud Buka Suara

"Presiden menanggapi bahwa ini memang menjadi catatan bagi pemerintah. Nyatanya memang sungguh luhur, maksudnya mulia, (tapi) maksud baik dari diselenggarakannya PPDB ini ternyata belum terjadi. Bahkan terjadi persoalan-persoalan hampir di semua provinsi," ujar Muzani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com