Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Toilet Gender Netral di Salah Satu Sekolah Internasional, Kemendikbud Buka Suara

Kompas.com - 08/08/2023, 18:40 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Figur publik sekaligus presenter Daniel Mananta mengaku terkejut melihat toilet gender netral di salah satu sekolah internasional yang ada di wilayah Jabodetabek.

Toilet gender netral adalah toilet yang dapat digunakan oleh sama siapa saja, tanpa memandang jenis kelamin. Artinya, toilet itu bisa digunakan segala gender, baik pria maupun wanita.

Baca juga: Menteri Nadiem: Kekerasan di Satuan Pendidikan Sudah Jadi Pandemi

Daniel datang ke sekolah itu untuk mengajak anaknya agar bisa menimba pendidikan di sekolah tersebut. Namun, setelah ada kejadian itu, Daniel tidak akan membawa anaknya lagi ke sekolah internasional tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Daniel dalam diskusinya bersama tokoh agama Quraish Shihab pada siaran YouTube Daniel Mananta Network.

Kejadian itu membuat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) buka suara.

Menurut Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbud Ristek Rusprita Utami, Kemendikbud sedang melakukan pengecekan lebih lanjut terkait toilet gender netral tersebut.

"Kami juga akan melakukan pendampingan dan evaluasi pada sekolah yang terbukti melakukan penyelenggaraan pendidikan yang tidak sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku di Indonesia," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (8/8/2023).

Dia menegaskan, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) berbunyi bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Lalu, pendidikan nasional juga memiliki tujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik, sehingga bisa menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Baca juga: Nadiem: 3 Sosok Ini Dilindungi pada Aturan Baru Kekerasan di Sekolah

"Dengan demikian, setiap satuan pendidikan (sekolah) diharapkan dapat melaksanakan proses pembelajaran dan pendidikan untuk mengembangkan iman, takwa, dan akhlak mulia peserta didik," jelas dia.

Kemudian, dalam Permendikbud Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, dia mengimbau elemen terpenting dari kompetensi lulusan semua jenjang pendidikan adalah karakter beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.

Hal ini merupakan bagian inti dari Kurikulum Merdeka dan diukur dalam Asesmen Nasional (AN) sebagai indikator kinerja sekolah dan pemerintah daerah (pemda).

Baca juga: Mendikbud Nadiem: Ini Ciri Sekolah dengan Kekerasan Tinggi

"Tindak kekerasan seksual menjadi perhatian serius, di mana langkah pencegahan dan penanganannya dilakukan termasuk dengan menyusun peraturan menteri, kerja sama lintas kementerian dan lembaga (K/L), dan mengukurnya di AN," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com