KOMPAS.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di DKI Jakarta sudah dimulai. Yakni pada Mei 2023 ini.
Adapun untuk alur PPDB Jakarta 2023 jenjang SD, SMP, SMA dan SMK bisa dimulai dengan proses pengajuan akun terlebih dahulu.
Hanya saja, pengajuan akun itu tentu akan berbeda dari setiap jenjang. Maka dari itu, calon siswa harus mencermati dengan baik.
Baca juga: 18 Peran dan Tugas Pemda dalam PPDB 2023
Mengutip dari laman ppdb.jakarta.go.id, dari jadwalnya bisa dilihat pengajuan akun PPDB Jakarta 2023 dimulai pada:
1. Jenjang SD: 15 Mei 2023
2. Jenjang SMP: 19 Mei 2023
3. Jenjang SMA dan SMK: 24 Mei 2023
Adapun Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dalam pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga tahapannya:
Baca juga: Ini Cara Verifikasi Akun PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD
Jika proses verifikasi sudah disetujui, selanjutnya CPDB ke tahapan kedua yakni aktivasi PIN/Token pendaftaran, caranya:
Untuk tahap pemilihan sekolah tujuan, maka CPDB bisa dengan:
Baca juga: 20 SMA Terbaik di Jakarta Selatan, Acuan PPDB 2023
Untuk informasi lebih lengkap terkait PPDB Jakarta 2023, maka CPDB bisa membuka laman ppdb.jakarta.go.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.