KOMPAS.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di beberapa daerah sudah ada yang dimulai. Karena itu, siswa harus bersiap diri.
Tak hanya siswa saja, tetapi PPDB 2023 juga harus didukung oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Ada peranan penting dari Pemda dalam PPDB 2023.
Untuk itu, Pemda juga wajib mengetahui peran dan kewajibannya sehingga dapat mempersiapkan pelaksanaan PPDB dengan baik.
Melansir laman Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, Jumat (12/5/2023), berikut ada 18 peran dan tugas Pemda dalam pelaksanaan PPDB 2023.
Baca juga: PPDB Jakarta 2023 SD: Ini Cara Pengajuan Akun dan Jadwalnya
1. Jika masih ada sisa kuota dari jalur pendaftaran jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orangtua/wali, Pemda dapat membuka jalur prestasi.
2. Pengecualian ketentuan jalur pendaftaran PPDB jenjang SMP bagi sekolah ditetapkan oleh Pemda dan dilaporkan kepada Direktur Jenderal yang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen).
3. Pemda dapat melibatkan sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat dalam pelaksanaan PPDB 2023.
4. Ketentuan mengenai pelaksanaan PPDB 2023 bagi sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat ditetapkan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangan.
5. PPDB melalui jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemda.
6. Penetapan wilayah zonasi dilakukan pada setiap jenjang oleh Pemda sesuai dengan kewenangannya, dengan prinsip mendekatkan domisili peserta didik dengan sekolah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.