KOMPAS.com - Siswa SD, SMP, SMA, bakal kembali libur sekolah yang panjang pada bulan Juni dan Juli 2023.
Libur panjang selama Juni dan Juli 2033 ini bisa dimanfaatkan untuk bermain atau beraktivitas dengan seru bagi siswa.
Namun sebelum libur sekolah yang panjang, siswa SD, SMP, SMA sederajat harus mengikuti ujian semester genap.
Jadi, belajarlah dengan giat sampai libur sekolah dimulai. Dengan begitu, saat libur telah tiba kamu bisa refreshing dan istirahat.
Lalu, tanggal berapa saja libur sekolah dimulai? Sebelum itu, ada tanggal merah yang bisa dinikmati siswa SD, SMP, SMA sederajat.
Baca juga: Dibuka 8 Mei, Cek Syarat, Biaya dan Cara Daftar SMMPTN Barat 2023
Hal ini tercantum dalam SKB 4 Menteri terkait libur nasional terbaru, terdapat beberapa tanggal merah yang diperingati sebagai peringatan hari libur nasional pada bulan Juni dan Juli 2023.
Berikut tanggal merah bulan Juni, Juli 2023 yang ada.
1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila menetapkan, bahwa tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Dalam Keppres tersebut juga menetapkan pada setiap tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional. Jadi, siswa tetap libur di tanggal ini.
4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 SM
Pada tahun 1983, Hari Raya Nyepi dan Waisak ditetapkan sebagai hari libur nasional, bersama 14 libur nasional lainnya.
29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
Libur nasional Hari Raya Idul Adha ditetapkan secara resmi pertama kalinya dengan Keppres no 24 tahun 1953.
Baca juga: Ini 6 Cara Menumbuhkan Karakter Mandiri pada Anak
19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1445 H
Libur nasional Tahun Baru Islam atau Hijriyah, ditetapkan secara resmi pertama kalinya dengan Keppres no 24 tahun 1953 bersamaan dengan libur nasional.