Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN-PTS 2023 Dibuka? Simak Cara Daftar

Kompas.com - 19/04/2023, 09:40 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 bisa digunakan untuk jalur mandiri baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Calon mahasiswa yang akan mendaftar jalur mandiri di PTN maupun PTS bisa mendaftar KIP Kuliah 2023 untuk mendapatkan bantuan biaya kuliah secara penuh.

Ada sejumlah ketentuan terkait siswa yang berhak mendapatkan KIP Kuliah 2023. Pertama ialah lulusan SMA sederajat tahun 2021, 2022, 2023.

Kedua, ialah siswa yang lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi, dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

Baca juga: Skema Baru KIP Kuliah 2023: Tidak Semua Dapat Bantuan Biaya Hidup

Ketiga, adalah siswa yang memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

Meksi begitu, KIP Kuliah juga tetap membuka kesempatan bagi siswa atau siswi bukan penerima PIP saat SMA/sederajat, tidak memiliki KIP Pendidikan Menengah, juga tidak tercatat di DTKS atau P3KE, serta bukan berasal dari panti asuhan atau panti sosial.

Terkait kapan KIP Kuliah 2023 jalur mandiri dibuka, hingga saat ini belum ada jadwal yang dikeluarkan. Namun, berdasarkan tahun lalu, KIP Kuliah Jalur Mandiri akan dibuka pada saat proses Ujian Tulis Berbasis Komputer untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) telah selesai.

Proses UTBK SNBT berakhir pada tahap Masa Unduh Sertifikat UTBK yang dimulai pada 26 Juni hingga 31 Juli 2023.

Sebelum KIP Kuliah 2023 jalur mandiri dibuka, cek dulu syarat daftar, gaji orangtua, dokumen dan cara daftarnya berikut ini.

Baca juga: Biaya Kuliah S1 Kedokteran UI, UGM, Unair, Undip, Unpad, dan Brawijaya

Syarat daftar KIP Kuliah 2023

Berikut ini Persyaratan KIP Kuliah 2023, untuk jalur mandiri 2023:

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca juga: Intip Biaya Kuliah S1 Kedokteran di Universitas Pelita Harapan

Syarat gaji orangtua

Sementara itu, keterbatasan ekonomi sebagai syarat calon penerima KIP Kuliah Merdeka dibuktikan dengan beberapa dokumen dan syarat gaji minimal orangtua. Antara lain:

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com