Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unja Siapkan 1.200 Beasiswa KIP Kuliah 2023, Tertarik?

Kompas.com - 14/02/2023, 13:33 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Pada penerimaan mahasiswa baru (PMB) TA 2023/2024, Universitas Jambi (Unja) bakal mendapat alokasi beasiswa KIP Kuliah sebanyak 1.200 mahasiswa.

Jadi, calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, salah satunya di Unja.

Adapun KIP Kuliah adalah bentuk bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan itu berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.

Tentunya bantuan yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Baca juga: Mahasiswi Unja Wakili Jambi Ikut Pemilihan Duta Kesehatan Indonesia

Sedangkan manfaat bagi penerima KIP Kuliah Merdeka yaitu pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang memiliki KIP atau terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Selain itu, penerima juga mendapat pembebasan biaya kuliah yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa dan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unja, Dr. Ir. Teja Kaswari, M.Sc., memberikan penjelasan besaran kuota penerima KIP Kuliah Merdeka dan dua skema pembiayaannya.

Dapat alokasi 1.200 mahasiswa

Dijelaskan, pada 2023 Pemerintah akan mengucurkan skema pembiayaan kuliah dengan sasaran 200 ribu mahasiswa di seluruh Indonesia.

Jika tidak ada perubahan alokasi, Universitas Jambi pada tahun ini akan mendapatkan alokasi beasiswa KIP Kuliah Merdeka sebanyak kurang lebih 1.200 mahasiswa.

Baca juga: Dosen Unja Inovasi CPO Jadi Pelembap Kulit

Sedikit berbeda seperti tahun 2022, pada tahun ini akan ada dua skema pembiayaan KIP Kuliah, yakni:

1. Pertama, adalah pembiayaan penuh, dimana mahasiswa yang berhak akan mendapatkan full beasiswa dari pemerintah berupa biaya kuliah (UKT) dan biaya Hidup.

2. Sedangkan skema kedua adalah beasiswa KIP Kuliah Merdeka kepada mahasiswa untuk pembebasan biaya kuliah saja tanpa mendapatkan biaya hidup.

"Kriteria untuk mendapatkan ini sedang didiskusikan oleh kementerian," ujarnya dikutip dari laman Unja, Senin (13/2/2023).

Cakupan beasiswa KIP Kuliah

Jangka waktu pemberian penerima KIP Kuliah Merdeka berbeda-beda untuk setiap tingkatan pendidikan, antara lain:

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com