KOMPAS.com - Kuota sekolah untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 atau dulu bernama Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) sudah bisa di cek oleh pihak sekolah untuk melihat berapa jumlah siswa yang bisa mengikuti SNBP 2023.
Jika ada data akreditasi yang muncul atau tidak cocok dengan data akreditasi sebenarnya yang mempengaruhi jumlah siswa eligible SNBP 2023, maka sekolah bisa melakukan sanggahan selama masa sanggah.
Baca juga: Kriteria Siswa yang Eligible Mendaftar SNBP 2023, Kamu Termasuk?
Sanggahan bisa dilakukan juga bila jumlah siswa tidak sesuai akreditasi, maka bisa melakukan sanggahan. Kuota sekolah disesuaikan akreditasi sekolah dalam menentukan siswa eligible, yaitu:
Dilansir dari akun Instagram SNPMB BPPP, Rabu (28/12/2022), layanan masa sanggah tentang kuota paling lambat 17 Januari 2023.
Berikut penjelasan mekanisme sanggah mengenai kuota atau jumlah siswa dan jurusan sekolah.
Baca juga: Apa Itu SNBP 2023 Pengganti SNMPTN? Ada 9 Hal yang Harus Diketahui
1. Cek data jumlah siswa dan jurusan di laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ informasi yang ditampilkan, identitas satuan pendidikan, akreditasi, kepala sekolah, jumlah siswa per jurusan dan status validasi data siswa.
2. Jika jumlah siswa pada laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ tidak sesuai, perbaikan data sekolah dapat dilakukan melalui laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/snpmb/site/keterangan/
3. Buat akun SNPMB sekolah dan login aplikasi PDSS mulai 9 Januari 2023.
Bagi sekolah yang mengikuti SNBP 2023 harus tahu syarat yang diberlakukan antara lain:
1. SMA/MA/SMK yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
2. Ketentuan akreditasi untuk menentukan siswa eligible, yaitu:
3. Sekolah mengisi pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
4. Data siswa yang diisi hanya yang eligible sesuai ketentuan akreditas.
Baca juga: 10 Jurusan Termurah Saintek dan Soshum UGM, Ini Biaya Kuliahnya
Selain sekolah peserta atau siswa sekolah juga memiliki persyaratan untuk mengikuti pendaftaran SNBP 2023 antara lain:
1. SNBP 2023 diikuti siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada 2023 yang memiliki prestasi unggul.
2. Siswa harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di PDSS.
3. Punya nilai rapor semester 1-5 yang telah diisikan di PDSS.
4. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.
Itulah informasi mengenai cara melakukan sanggah kuota sekolah untuk SNBP 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.