Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Buka Pertukaran Mahasiswa Merdeka 3, Cek Syaratnya

Kompas.com - 08/12/2022, 16:55 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Program Pertukaran Mahasiswa (PMM) 3 siap dibuka. Kabar baiknya, mahasiswa D3 dan D4 bisa ikut mendaftar program ini.

PMM merupakan program pertukaran mahasiswa untuk kuliah antar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam negeri.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berencana membuka pendaftaran PMM 3 pada bulan Maret - April 2023.

Kepala Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Rachmawan Budiarto mengatakan, PMM 3 ke depan akan ada banyak perubahan yang berbeda dengan PMM 1 atau PMM 2.

"Pertama, jalur D3 dan D4 sudah bisa bergabung. Lalu Modul Nusantara yang digunakan kini juga bertambah lengkap," ucap dia saat Sosialisasi Perguruan Tinggi Penerima Pertukaran Mahasiswa Merdeka.

Baca juga: 4 Beasiswa S1, S2, dan S3 Luar Negeri 2023 Tanpa Ujian Tulis

Dia mengatakan, PMM 3 akan dibuka setiap semester ganjil dan aktivitas PMM biasanya dimulai pada bulan Juli.

"Karena itu yang bisa mendaftar adalah mahasiswa semester 3, 5 dan 7," tambah dia.

Mahasiswa yang mengikuti pertukaran mahasiswa ini bisa mendapatkan pengakuan kredit 20 SKS, biaya hidup, asuransi BPJS, dan keuntungan lainnya.

Untuk itu, jika tertarik mendaftar pertukaran mahasiswa ini, cek informasinya di bawah ini.

Cakupan beasiswa atau benefit pertukaran mahasiswa

Berikut cakupan benefit atau beasiswa PMM 3:

  • Bantuan dana kedatangan
  • Tiket penerbangan keberangkatan dan kepulangan
  • Asuransi BPJS
  • Bantuan biaya hidup
  • Bantuan SWAB Antigen
  • Pengakuan kredit 20 SKS

Baca juga: Beasiswa S1 Singapura 2023, Kuliah Gratis dan Uang Saku Rp 74 Juta

Adapun manfaat mendaftar PMM 3 tahun 2023, yakni:

  • Mengeksplor dan mempelajari keberagaman budaya nusantara
  • Berteman dengan mahasiswa dari berbagai daerah
  • Kesempatan belajar di kampus lain di Indonesia

Terkait persyaratan PMM 3 tahun 2023, yaitu:

1. Mahasiswa aktif program studi jalur akademik (S1) dan Vokasi (D3 dan D4) PTN atau PTS di bawah Kemendikbud Ristek.

2. Surat izin orangtua atau wali dan perguruan tinggi pengirim.

3. IPK minimal 3,80 dari 4,00.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com