Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Cara Rektor Arif Satria Bantu Ratusan Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol

Kompas.com - 16/11/2022, 06:45 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com -  Sebanyak 116 Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjaman online atau pinjol. Kasus ini sedang ditangani pihak IPB.

Rektor IPB, Arif Satria mengatakan, pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil 4 cara cepat untuk menangani kasus tersebut.

Adapun 4 cara cepat Rektor Arif Satria ini dilakukan setelah ratusan mahasiswa IPB menjadi korban penipuan dengan modus pencairan dana melalui aplikasi belanja dan dibayar menggunakan pinjol.

Baca juga: 5 Kiat Hindari Pinjol Ilegal dari Dosen Ekonomi UM Surabaya

Atas kejadian tersebut, ratusan mahasiswa IPB pun melaporkan penipuan yang dilakukan oleh seorang pemilik toko online ke Polresta Bogor Kota.

Cara cepat yang disampaikan Rektor IPB ini dengan memberikan bantuan dan layanan hukum apabila mahasiswa IPB membutuhkannya. 

"Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," kata Arif Satria seperti dikutip dari laman Antara.

Ketiga, IPB mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa IPB yang tertipu usaha online dalam kasus pinjol ini.

Lalu keempat, IPB akan melakukan peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa agar kasus serupa tidak terjadi kembali.

Arif menyebut pihak IPB pun sedang dalam komunikasi dengan para mahasiswi dan mahasiswa yang diduga terjerat kasus ini.

Kronologi mahasiswa IPB terjerat Pinjol

Sementara kronologi mahasiswa IPB terjerat pinjol, diduga terpengaruh oleh kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online

Baca juga: 5 Manfaat Minum Earl Grey Tea, Atasi Stres hingga Cegah Kanker

Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti menceritakan awal mula ratusan mahasiswa IPB bisa terjerat pinjol.

Banyak dari mereka diminta investasi ke usaha tersebut, dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjol.

Namun dalam perkembangannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjol.

Rata-rata cicilan yang mereka ambil berkisar Rp 3 juta sampai Rp13 juta.

Pada akhirnya, para mahasiswa mulai resah saat ditagih debt collector. Pada akhirnya, sebagian dari mereka berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota.

"Saat ini melalui para wakil dekan kami sedang mengumpulkan data dan melakukan cross check serta mendalami informasi yang kami peroleh," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com