Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UGM Buka Pendaftaran KIP Kuliah, Gratis UKT dan Biaya Hidup

Kompas.com - 12/08/2022, 07:00 WIB
Sandra Desi Caesaria

Penulis

 

KOMPAS.com- Bagi mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada (UGM), Direktorat Kemahasiswaan UGM kini membuka pendaftaran KIP Kuliah 2022.

Pendaftaran ini, dikhususkan bagi 1.850 mahasiswa baru angkatan 2022 yang diterima melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, dan Ujian Mandiri.

Penerima KIP-K berhak mendapat bantuan biaya pendidikan atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan oleh pemerintah langsung ke Universitas, serta bantuan biaya hidup sebesar Rp 6,6 juta per semester sampai semester delapan.

“Melalui Program Indonesia Pintar, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah sebagai salah satu bentuk bantuan pendidikan yang akan diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi,” terang Kepala Sub Direktorat Kesejahteraan Mahasiswa, Direktorat Kemahasiswaan UGM, Utiyati, dilansir dari laman UGM.

Baca juga: KIP Kuliah Bisa Dicabut karena 8 Hal Ini

Pendaftaran KIP Kuliah dibuka mulai tanggal 1 Agustus hingga 19 Agustus 2022. Kriteria penerima beasiswa ini adalah Mahasiswa angkatan tahun 2022 yang lulus SMA/SMK sederajat pada tahun 2022, 2021, dan 2020.

Kemudian,  belum pernah mendapat bantuan KIP Kuliah pada tahun sebelumnya atau ditetapkan sebagai penerima bantuan KIP Kuliah pada Perguruan Tinggi lain.

KIP Kuliah diprioritaskan bagi mahasiswa yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Termasuk terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau program kesejahteraan sosial lainnya.

Untuk mengajukan beasiswa, mahasiswa harus menyiapkan sejumlah berkas.

Baca juga: KIP Kuliah Bisa Dicabut karena 8 Hal Ini

Yaitu Formulir Pengajuan Beasiswa, Formulir Pengajuan KIP Kuliah 2022, dan Rekomendasi Fakultas yang ketiganya dapat diunduh melalui laman ditmawa.ugm.ac.id.

Selain itu, mahasiswa juga harus mengumpulkan dokumen pendukung yang harus disiapkan.

Antara lain berkas penghasilan orangtua dan dokumen pendukung ekonomi seperti Kartu Indonesia Pintar/ Kartu Perlindungan Sosial/Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)/surat sejenisnya.

Usai masa pendaftaran berakhir, selanjutnya Direktorat Kemahasiswaan akan menyeleksi calon penerima KIP Kuliah.

Informasi hasil seleksi akan disampaikan melalui status pengajuan beasiswa di Simaster serta laman Ditmawa.

“Direktorat Kemahasiswaan akan melakukan seleksi calon penerima KIP Kuliah berdasarkan Pedoman yang ditetapkan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek,” papar Utiyati.

Baca juga: Beasiswa Baznas buat Mahasiswa D4/S1 di 101 Perguruan Tinggi

Ia menegaskan bahwa mahasiswa yang menerima beasiswa ini harus mempunyai komitmen untuk menyelesaikan perkuliahan secara tepat waktu berdasarkan kontrak KIP Kuliah.

Penerima beasiswa memiliki kewajiban untuk melakukan herregistrasi setiap semesternya, memiliki IPK minimal 2,75, serta mengikuti kegiatan pengarahan dan pembinaan dari Universitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com