Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diikuti Perguruan Tinggi, Kemenkominfo Gelar Lokakarya Arus Data Lintas Batas

Kompas.com - 31/07/2022, 18:42 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Kemenkominfo menggelar lokakarya terkait identifikasi langkah-langkah penyeimbangan kepentingan bagi multistakeholder pada arus data lintas batas (Identification of Measures in Balancing Interest of Multistakeholder on Cross Border Data Flows).

Lokakarya merupakan rangkaian "3rd Digital Economy Working Group Meeting (DEWG)" Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 yang membahas isu prioritas ketiga tentang arus data lintas negara atau Cross-Border Data Flow (CBDF) dan arus data dengan kepercayaan atau Data Free Flow with Trust (DFFT).

Workshop bertujuan memfasilitasi diskusi di antara para pemangku kepentingan dalam memajukan upaya kolaboratif pemanfaatan data untuk kepentingan semua orang dan mendorong anggota G20 menuju pemahaman yang lebih seimbang mengenai operasionalisasi DFTT dan CBDF.

Kegiatan dilaksanakan secara hibrida pada tanggal 22 Juli 2022 di Hotel Meruorah Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Lokakarya diikuti oleh delegasi negara anggota G20, negara undangan, organisasi internasional, asosiasi bisnis, National Knowledge Partners antara lain Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Selain itu workshop juga melibatkan Global Knowledge Partners: United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan interkonektivitas telah menciptakan lingkungan yang kondusif untuk memaksimalkan potensi teknologi baru seperti Big Data Analytic, Internet of Things (IoT), Blockchain, Artificial Intelligent Technology, yang mana data merupakan hal kunci.

“Data adalah kunci untuk membuka pasar digital. Data ibarat koin yang harus kita masukkan sebelum kita dapat menikmati produk digital. Seperti halnya listrik, data saat ini adalah sumber energi bagi ekonomi digital,” ujar Semuel Abrijani Pangerapan saat memberi sambutan dalam lokakarya.

Baca juga: Australia Buka Beasiswa G20 untuk Gelar Master, Intip Syaratnya

Semuel menjelaskan bahwa setiap negara telah mengembangkan tata kelola perlindungan data pribadi mereka berdasarkan sistem hukum dan budaya masing-masing.

Kepercayaan tampaknya menjadi elemen yang perlu digunakan untuk mengatasi kekurangan kerangka hukum yang selaras untuk perlindungan data pribadi.

“Mempertimbangkan pentingnya kesamaan dalam berbagai pendekatan yang berbeda, kami mengadakan lokakarya ini untuk memfasilitasi dialog multistakeholder untuk mendorong semua anggota G20 bertukar pandangan dan pemahaman tentang tata kelola data dan aliran data” ucapnya.

Dalam kesempatan sama, Mira Tayyiba, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika sekaligus Chair DEWG menyebutkan, anggota G20 memiliki keinginan sama melanjutkan diskusi mengenai data, mengingat semakin meningkatnya risiko dan permasalahan terkait arus data dari aspek teknis, praktis dan konseptual.

“Dimotivasi oleh kenyataan bahwa internet bukan hanya milik sebagian pemegang kepentingan namun untuk semua orang, maka dengan pertumbuhan internet yang terus meningkat kita semua disini memiliki kepentingan untuk tata kelolanya dan yang utama dalam implementasinya dari pertukaran data antar pemerintah,” ucap Mira Tayyiba.

Chair DEWG mendorong seluruh pemangku kepentingan yang hadir untuk berpartisipasi aktif menuju pemahaman yang lebih seimbang mengenai operasionalisasi Data Free Flow with Trust dan Cross-Border Data Flow.

“Saya sangat berharap workshop hari ini dapat menjadi momen bagi kita untuk saling belajar bagaimana melangkah maju dengan tata kelola data DFFT dan CBDF,” ujarnya.

Baca juga: Negara-negara G20 Dorong Pembelajaran Tatap Muka Terus Dilakukan

Diakhir kegiatan, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika sekaligus Alternative Chair DEWG G20, Dedy Permadi mengatakan "Tata kelola data setidaknya harus dilandasi oleh 3 prinsip yaitu transparansi, keabsahan (lawfulness) dan keadilan (fairness), juga prinsip timbal balik (reciprocity) yang sudah diatur beberapa regulasi dalam negara-negara di dunia." 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com